Adam Syafaat Apresiasi dan Sambut Baik Perda MDTA Rokan Hulu

Adam Syafaat, Anggota DPRD Riau Dapil Rohul

Rokan Hulu – Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Rohul Adam Syafaat mengapresiasi terkait telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah Diniyyah Taklimiyah (MDTA), yang disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Rohul melalui Rapat Paripurna pada selasa 12 Januari 2021.

Adam mengatakan bahwa Perda tersebut selama ini sangat ditunggu oleh masyarakat Rohul. Dengan adanya Perda ini ia berharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan guru MDTA dan Guru Agama di Rokan Hulu.

“Melalui Perda ini semoga kesehjahteran guru MDTA dan guru agama dapat terbantu. Mudah-mudahan bupati akan segera megeluarkan Perbubnya,” tutur lulusan International Islamic University Malaysia (IIUM) itu.

“Bantuan bisa diusulkan oleh Penyelenggara MDT melalui Kantor Kemenag. Selain itu, bisa juga dana diambil dari pokok-pokok pikiran DPRD yang bisa disalurkan kepada konstituensi di Dapilnya masing-masing,” imbuh politisi PKS tersebut.

Dilanjutkannya, bahwa Perda ini bukti Pemda masa kepemimpinan Sukiman dan DPRD Rohul sangat perhatian masalah pembelajaran ilmu agama. Dirinya juga berharap Perda tersebut bisa menjadi contoh untuk daerah lain, hingga tingkat Provinsi.

Masalah selama ini yang harus mendapat perhatian yaitu, (1) Bantuan pembiayaan, meliputi: a. bantuan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan; b. Biaya operasional; dan c. Bantuan sarana dan Prasarana;

Dan Bantuan Pembiayaan sebagaimana dimaksud diatas diusulkan oleh penyelengara MDTA kepada Bupati melalui Dinas.

Bantuan meliputi: a. bantuan insentifGuru dan Tenaga Kependidikan; b. biaya operasional; dan c. bantuan sarana dan prasarana. (*)

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …