Arnita Sari: Anak-Anak yang Hafidz Qur’an untuk PPDB SMA/SMK Negeri diberikan Kuota Melalui Jalur Prestasi Non akademik

Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020 membuka jalur pendaftaran prestasi non akademik untuk anak-anak penghafal Al Quran (Hafidz Al-Qur’an) minimal 3 juz, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari fraksi PKS saat memberikan keterangan kepada riau.pks.id (Senin, 05/062020).

Legislator perempuan yang duduk di Komisi V tersebut mengatakan bahwa jalur hafidz qur’an merupakan jalur baru yang dibuka pada tahun ajaran 2020/2021 ini.

“Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi Hafidz Al-Qur’an dapat mendaftar di sekolah mana saja yang mereka mau, dengan kuotanya 2% dari total jumlah daya tampung siswa di masing-masing sekolahnya,” ujarnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak penghafal Al-Qur’an. Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah maju yang diambil oleh Pemprov Riau dalam dunia pendidikan.

“Dengan adanya para siswa penghafal Al-Qur’an, kita berharap hal ini bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan pembentukan karakter siswa,” tutur Arnita Sari.

Dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020, Calon siswa yang mendaftar melalui jalur Hafidz Qur’an minimal dibuktikan dengan sertifikat/piagam dari LPTQ Kab/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok sebelumnya, dengan kuota sebesar 2% ( dau persen ) dari jalur pretasi. Untuk penghafal 3 sd 7 juzz dengan skor = 12, 8 sd 10 Juzz dengan skor= 13 dan 11 sd 13 skor= 14 dan 14 juzz ke atas skor = 15.

Selain itu, Pemprov Riau juga membuka jalur Afirmasi, yaitu dutujukan untuk masyarakat tidak mampu (yang berada dalam zona) dan bagi anak kandung petugas Tenaga Medis dan Non-Medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulan, dll yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dari daya tampung satuan pendidikan diberikan di jalur Afirmasi yang berada didalam zona sebesar 2% (dua persen).

Dua jalur pendaftaran lainnya adalah jalur zonasi dan jalur Orang Tua Pindahan. Sehingga pada tahun ajaran 2020/2021 ini Pemprov Riau membuka 4 jalur pendaftaran.

Pendaftaran yang dilakukan secara daring (Online) ini akan dimulai dari tanggal 17 hingga 25 Juni 2020. Calon siswa mendaftar melalui link berikut ini:

PPDB SMA melalui: https://riau.siap-ppdb.com

PPDB SMK melalui: https://ppdbriau.net

Arnita Sari menambahkan bahwa pendaftaran online atau untuk daerah yang sulit koneksi internet, sekolah akan membuat servis point layanan dengan standar Covid-19.

“Jadi yang mengupload tetap petugas dari sekolah, calon siswa hanya membawa persyaratan yang ditentukan,” sambungnya.

Pembiayaan dalam pelaksanaan PPDB dan Pendaftaran ulang pada SMAN, SMKN & SLBN tidak dipungut biaya dari calon peserta didik dan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Baca Juga

ASA KE SOSOK PJ GUBRI

Sebagaimana diketahui, mengacu ke SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) estafet kepemimpinan saudara Edy Natar Nasution yang mengisi posisi Gubri selama sekitar sebulan akan berakhir 31 Desember …