Arnita Sari Mendukung Penuh Perjuangan Guru GTKHNK 35+

Arnita Sari saat menerima kunjungan dari GTKHNK 35+

Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari mendukung penuh perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan dari perwakilan GTKHNK 35+ di ruang rapat Komisi V DPRD Riau pada Rabu 15 Januari 2020.

Arnita Sari mengungkapkan bahwa GTKHNK 35+ menuntut kepada Pemerintah pusat agar mengangkat mereka menjadi PNS tanpa test atau minimal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta agar upah disetarakan dengan Upah Minimun Regional (UMR).

“InsyaAllah kita menyambut dan mendukung penuh perjuangan GTKHNK 35+ untuk Peningkatan Kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik di Riau. Perjuangan Bersama Guru Honorer,” tuturnya semangat.

Para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu berharap agar negara memberikan penghargaan dan kepastian hukum, dan menuntut agar Presiden mengeluarkan Keppres pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

“Dan saya sudah berkoordinasi dengan anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS untuk perjuangan Para Guru Honor ini,” ungkapnya.

Perwakilan GTKHNK 35+ yang turut hadir saat itu ialah Abdul Musnil Amin, S.Pd SDN 18 Pekanbaru yang juga Ketua GTKHNK 35+ Kota Pekanbaru, Abdul Muluk, S.Pd dari SDN 09 Maredan Kec. Tualang- siak (TMT: 01-07-2007), Thomas Ameriko, S.Pd dari SDN 05 Tualang Kec Tualang – Siak, Sri Gantina Sinaga S.Pd bertugas di SDN 05 Hangtuah Kec. Perhenti Kampar (TMT : 3 Agustus 2006). **

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …