Dihadapan Forum Perangkat Daerah, Mira Roza Paparkan Masalah dan Solusi Pendidikan di Riau

Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Mira Roza didaulat sebagai narasumber mewakili pimpinan DPRD Riau pada acara Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau, (Kamis, 25/2/2021).

Agenda FPD itu sendiri bertujuan sebagai rancangan awal penyusunan kegiatan Disdik Provinsi Riau untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Kegiatan tersebut digelar secara Luring (langsung, red) dan virtual, yang juga diikuti oleh Kepala MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan Kepala SLB se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Mira Roza memaparkan permasalahan yang dihadapi pada bidang pendidikan beserta solusinya. Setidaknya ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Hal tersebut ia sampaikan kepada riau.pks.id melalui sambungan seluler, (2/3/2021).

Pertama adalah Faktor Kondisi Makro Provinsi Riau 2020. Di mana pertumbuhan ekonomi yang masih lemah, kemiskinan meningkat, pengangguran terbuka meningkat dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) menurun. “Kondisi ini akan berimplikasi pada kemampuan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Untuk itu, pemerintah harus hadir dan memastikan anak-anak Riau tetap dapat mengenyam pendidikan,” pungkas Mira Roza.

Kedua, yaitu Faktor Kondisi Mikro. Diantaranya ialah Angka Partisipasi Murni (APM) baru mencapai 63.81, ketersediaan sekolah dan ruang kelas yang masih terbatas, kebutuhan fasilitas yang belum memadai, kualitas dan kuantitas serta kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan yan belum merata, kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun, dan permasalahan keberadaan kantor cabang Dinas Pendidikan yang belum maksimal.

Atas dasar tersebut, Mira Roza merekomendasikan solusi sebagai upaya penyelesaian permasalahan pendidikan di Provinsi Riau. Menurutnya ada tiga komponen mendasar yang harus dimaksimalkan.

Pertama ialah dari sisi Pembangunan, penambahan unit sekolah baru dan ruang kelas merupakan hal yang harus segera diselesaikan. ketersediaan bangunan dan ruang kelas akan berpengaruh pada jumlah penerimaan peserta didik.

Kedua dari sisi PPDB, menurut legislator PKS itu ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama ialah melalui pendekatan zonasi tematik berdasar sebaran penduduk, dan yang kedua adalah perangkingan di zonasi padat.

Terakhir, solusi yang ketiga adalah sosialisasi intensif ke masyarakat, terkait Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB, dan menyampaikan bahwa setiap sekolah memiliki kedudukan yang sama (tidak ada pavorit).

Hadir dalam agenda FPD tersebut kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikhram, Kepala bappeda Litbang Emri Juli Hranis, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Riau, Dewan Pendidikan SMK/SMA, SMP, SLB beserta Forkopimda.

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …