Ganti Rugi Tak Wajar, Masyarakat Terdampak Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Sampaikan Aspirasi Ke Fraksi PKS

Pekanbaru – Enam orang perwakilan warga Duri dan Kandis menyampaikan aspirasi ke fraksi PKS DPRD Provinsi Riau terkait dari dampak pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai (Senin, 22/06/2020).

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh ketua fraksi PKS Markarius Anwar serta dua anggota DPRD fraksi PKS lainnya Abdul Kasim dan Adam Syafaat.

Nofriedi, ketua rombongan tersebut mengatakan bahwa ada dua permasalahan yang ingin mereka sampaikan. Pertama, soal ganti rugi tanaman produktif yang tidak wajar dan yang kedua adalah masalah lahan milik warga yang belum diganti rugi, namun sudah dilakukan pengerjaan proyek jalan tol.

“Kami perwakilan dari masyarakat yang terdampak pembangunan tol, sangat berharap kepada bapak anggota dewan dari PKS untuk dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat supaya diberikan dengan adil,” cetusnya.

“Sebenarnya, masyarakat sepenuhnya mendukung pembangunan jalan tol ini, namun kami minta ganti rugi dengan nilai yang sewajarnya,” imbuh Nofriedi.

Senada dengan Nofriedi, Ramadhan Rahadian salah satu warga yang ikut dalam rombongan tersebut menuturkan bahwa ia memiliki lahan yang di dalamnya terdapat 40 batang pohon karet produktif yang masuk dalam pembangunan jalan tol. Namun, hanya diganti rugi senilai 4,6 juta. Sementara ada warga yg memiliki lahan diatasnya hanya ada beberapa pohon sawit malah dihargai 5 juta.

“Dulu biaya modal tanam dan rawatnya saja lebih dari 10 juta, masa sekarang mau diganti 4,6 juta, ya jelas rugilah kami. Tentu, kami juga tidak mau terima dibayar dengan harga segitu,” bebernya.

Permasalahan lainnya juga disampaikan Hainar, yaitu mengenai lahan mereka yang belum diganti rugi, namun sudah dilakukan pengerjaan proyek jalan tol.

“Tanpa pemberitahuan dan seizin kami, tanah kami sudah digledor/diratakan. Sementara urusan pembelian belum selesai,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Kasim mengucapkan terimakasih kepada rombongan yang telah menyampaikan aspirasi. Dikatakannya, bahwa selama ini masalah ganti rugi tanaman dan lahan memang kerap menjadi permasalahan, namun ia tidak mendapatkan datanya.

“Baru hari ini kami tahu kalau ganti rugi dilapangan harganya tidak sesuai dengan prosedur. Soal ganti rugi tanaman atau bangunan itu sudah ada prosedur dan cara hitungannya. Jadi tidak bisa asal-asalan, gak boleh hanya tembak di atas meja,” pungkas politisi PKS asal Dumai itu.

Sementara, untuk masalah lahan yang sudah dilakukan pengerjaan namun belum diganti rugi. Abdul Kasim menyarankan agar masyarakat membuat pengaduan kepengadilan.

“Bapak/ibu juga harus mengadu ke pengadilan agar ada catatan di sana, bahwa ada tanah yang belum diganti rugi atas nama bapak/ibu. Khawatirnya nanti, ada nama lain atas kepemilikan lahan bapak/ibu,” saran Abdul Kasim.

“Hak bapak/ibu insyaAllah ditunaikan, kita berbaik sangka, pemerintah tidak merugikan masyarakat. Apalagi untuk nilai ganti rugi tanah kan sudah ada di BPN,” tutunya.

Sementara itu, ketua fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar meminta supaya masyarakat segera melengkapi data-data pengaduan.

“InsyaAllah kami akan perjuangkan, dan nantinya akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas PUPR, melalui Anggota DPRD dari fraksi PKS yang berada di Komisi terkait, dalam hal ini akan dibantu oleh pak Abdul Kasim dan pak Adam Syafaat,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …