Hasil Rapat Dengan DPRD Riau, PLN Siap Menjelaskan dan Mendata Satu Persatu Meteran Listrik Bermasalah, Serta Berikan Relaksasi Pembayaran

Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN Riau-Kepri, membahas dan mencari solusi atas lonjakan tarif listrik di tengah masyarakat (Senin, 08/06/2020).

Lonjakan tarif listrik tersebut disesalkan Anggota Komisi IV DPRD Riau, Adam Syafaat. Ia menilai sistem kerja di PLN masih banyak yang harus dievaluasi dan perlu inovasi. Hal itu disampaikan Adam Syafaat kepada riau.pks.id melalui sambungan seluler.

Dalam rapat tersebut General Manager (GM) PLN Danu Tri Tjahjono mengatakan, bahwa pihaknya (PLN) tidak pernah menaikkan tagihan listrik. Tarif listrik untuk setiap KWH diawasi dan diaudit oleh BPK RI, sehingga tidak bisa sembarangan untuk dinaikan secara sepihak.

GM PLN melanjutkan, sementara itu, kenaikkan tagihan listrik yang terjadi di masyarakat disebabkan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya.

Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Alasan lainnya adalah karena masyarakat melakukan Work From Home (WFH) dirumah dan aktivitas dibulan Ramadhan. Sehingga untuk bulan Maret, April dan Mei pemakaian listriknya lebih banyak.

Hal tersebut mengakibatkan adanya lonjakan tagihan listrik yang harus dibayarkan di bulan Juni. Akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

“Tiga bulan sebelumnya, rekening tidak terbaca pada rekening sebagian pelanggan, padahal pemakaian bertambah karena adanya aktivitas work from home. Sehingga setelah dibaca lagi secara rill, terjadi kelonjakan kenaikan untuk akumulasi di bulan ini,” ucap GM PLN memberi alasan.

Misalnya di bulan Maret tagihan listriknya 200.000, terus bulan April dan Mei PLN mengmbil rata-rata 300.000 setiap bulannya. Ternyata untuk bulan April dan Mei PLN mengambil rata 300.000 terlalu rendah.

Menanggapi hal tersebut, Adam Syafaat menyesalkan mengapa PLN tidak memberitahu masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil perhitungan rata-rata terlalu rendah yang mengakibatkan tagihan listrik membengkak di bulan Juni.

“PLN seharusnya membantu masyarakat yang sekarang dalam kesulitan ekonomi di tengah wabah Covid-19. Ini malah ada lonjakkan tagihan. Kasihan masyarakat, sudah jatuh tertimpa tangga pula,” pungkas politisi PKS tersebut.

Politisi lulusan S2 Internasional Islamic University Malaysia (IIUM) itu menyarankan kepada pelanggan yang terkena dampak lonjakan listrik untuk segera menghubungi PLN setempat, dan meminta penjelasan, kalau perlu minta periksa rekeneing listrik di rumah.

“PLN wajib menjelaskan ke pelanggan. Kalau ada petugas PLN yang tidak mau menjelaskan kepada pelanggan, saya siap melaporkannya ke GM PLN Riau-Kepri,” pungkasnya.

Anggota DPRD asal daerah Pemilihan (Dapil) itu mengungkapkan, bahwa hasil rapat pada hari itu adalah pihak PLN siap menjelaskan, memeriksa data satu persatu meteran listrik pelanggan yang mengalami kenaikkan, serta memberikan relaksasi pembayaran.

“Walaupun sebenarnya, relaksasi itu tetap saja dibebankan ke masyarakat, hanya modelnya saja dicicil setiap bulannya. Kita berharap ada solusi konkrit dari PLN yang tidak merugikan masyarakat. Tentang cara pembayaran dengan relaksasi saya jelaskan besok,” tutunya.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …