Jalan Terjal “Mimpi” Riau, Oleh: Sofyan Siroj Abdul Wahab

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2020 sudah berjalan lewat satu bulan sejak disahkan. Meski begitu kekhawatiran masih membayangi ke depannya. Terutama soal pendapatan daerah. Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, pendapatan daerah 2020 diproyeksikan Rp.9,8 triliun. Pada Perda APBD 2020 ini bertambah menjadi Rp. 10,216 (triliun). Adapun belanja Belanja Daerah untuk TA 2020 mencapai Rp 10,282 (triliun). Situasi ini agak traumatik jika proyeksi pendapatan tidak cermat direncanakan atau meleset dari target. Imbasnya belanja akan terasionalisasi. Efek lanjutannya jelas akan mempengaruhi capaian indikator RPJMD secara keseluruhan.

Mengacu pada grafik, pendapatan daerah sebenarnya meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun sayangnya tuntutan belanja daerah makin bertambah. Apalagi di awal periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Syamsuar-Edy Nasution. Sangat beralasan jika ada obsesi untuk mewujudkan visi dan misinya saat mencalonkan diri. Lima prioritas pembangunan yakni Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, industri, pertanian dan pariwisata, adalah agenda besar yang diyakini bisa membuat Riau lebih baik ke depannya. Tapi ide gahar jelas butuh anggaran besar.

Masalah Rutin

Mengatasi peliknya pendapatan daerah merupakan tantangan yang harus diatasi. Berkaca pada pengalaman beberapa tahun belakangan, akar masalahnya terpapar secara kasat mata. Hanya saja, belum tampak kesungguhan dan keinginan bersama untuk membenahinya. Apalagi masalah utama justru berasal dari lingkungan internal atau organ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sendiri. Untuk itu, Kepala Daerah mesti menyamakan persepsi ke perangkat pembantunya dan pembenahan kinerja secara menyeluruh.

Boleh dibilang, masalah pendapatan berkutat di situ-situ saja. Contoh pajak, pangkalnya adalah minimnya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Lebih detail lagi kasus pajak kendaraan bermotor. Persentase yang bayar pajak tiap tahun bahkan ditaksir hanya 44,83 persen. Itu belum mencakup dampak kelemahan di sisi teknis. Seperti belum siapnya sistem yang tersedia. Akibatnya, sistem belum dapat menetapkan pajak kedua dan seterusnya. Bahkan database pemilik kendaraan bermotor pun tidak lengkap. Masalah sama barangkali juga terjadi pada jenis pajak dan retribusi lainnya. Maka, instruksi yang pernah disampaikan Gubernur ke instansi terkait agar tidak asal menetapkan target, menghitung ulang dan mendata kembali potensi pendapatan, dinilai sudah tepat.

Tidak hanya soal pajak. Barang Milik Daerah (BMD) dan aset daerah juga tidak mampu dikelola dengan baik. Sehingga aset belum memberi keuntungan signifikan bagi pendapatan daerah. Jika pun ada, tidak sepadan dibanding nilai strategis aset tersebut. dalam konteks ini paling hangat adalah soal pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. Langkah Pemprov Riau yang memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Grup Lippo patut diapresiasi. Ini diharapkan menjadi preseden ke depan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dan pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Potensi pendapatan tidak hanya dari pajak dan pengelolaan aset. Kinerja terkait kewenangan Pemda juga peluang. Diantaranya ada Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Pusat sebagai salah satu cara memacu komitmen Pemda untuk berkompetisi memberi pelayanan dasar terbaik. Penghargaan (reward) diberikan bagi Pemda yang berkinerja baik, meliputi tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum, pelayanan dasar publik dan infrastruktur. Sayangnya, akibat kinerja yang masih rendah, transfer DID ke Riau pun tergolong masih minim.

Adapula transfer ke daerah lainnya yakni DAK Fisik. Namun lagi-lagidan beresiko jika tanpa persiapan mumpuni. Jika Pemprov berniat mengeksploitasi pendapatan untuk menambah pundi APBD 2020 dari sini, maka harus benar-benar harus belajar dari pengalaman tahun 2018. Ketidaksiapan Pemprov dalam aspek teknis seperti ketiadaan pemenang tender, waktu pelaksanaan tender, syarat utama Detailed Engineering Design (DED) yang tidak terpenuhi, lalai input ke sistem yang ditetapkan, permasalahan status aset, lahan dan lain-lain, berujung hilangnya peluang mendapatkan DAK Fisik.

Tantangan Riil

Dari sedikit pemaparan tadi, diperoleh gambaran bahwa pangkalnya adalah pembenahan sektor internal. Selama tahapan tersebut tidak ditempuh secara sistematis, terukur dan gradual, jangan harap bisa keluar dari masalah keuangan. Dan pembenahan instansi hanyalah awal untuk menghadapi tantangan sesungguhnya. Sektor ekonomi dan sosial daerah butuh sentuhan kebijakan yang tepat. Bicara ekonomi, relevan bicara PDRB. Ada fakta cukup ironis. Riau termasuk lima besar nasional dan terbesar di luar pulau jawa, namun pertumbuhan ekonominya terendah di sumatera. Kenaikan PDRB ternyata tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tingginya ketergantungan pendapatan dari Migas disinyalir berkontribusi bagi kurang sehatnya perekonomian dan anggaran daerah beberapa tahun belakangan. Sehingga saat pendapatan dari Migas menurun, Pemprov gelagapan. Padahal ada sektor lain yang kontribusinya cukup positif bagi ekonomi daerah. Diantaranya berdasarkan data BPS Provinsi Riau sejak 2018 yaitu pertanian dan perikanan. Sayang sektor ini belum optimal akibat kurang perhatian. Begitupula sektor UMKM, yang masih minim ruang berimprovisasi dan bertumbuh.

Untuk itu, framework kebijakan dan program ke depan harus diarahkan untuk menyiasati hal tadi. Termasuk Belanja Daerah agar dapat lebih terarah. Terkait perhatian terhadap sektor-sektor yang disinggung sebelumnya, pemerataan akses ekonomi mungkin bisa jadi stimulan. Apalagi tingkat ketimpangan kabupaten/kota se Provinsi Riau masih cukup tinggi. Syukur, agenda tersebut sudah menjadi concern program Kepala Daerah. Sekarang tinggal menunggu implementasi.

Akhir kata, permasalahan yang dipaparkan di atas tentu hanya sebagian. Namun cukup menonjol dan klise. Hambatan dan tantangan adalah hal biasa. Sekarang pertanyaannya seberapa baik perencanaan dan komitmen serta usaha mengatasinya. Bak pepatah Melayu: usaha tangga kejayaan. Bukan tidak mungkin, situasi dan kondisi yang dihadapi justru akan membalikan keadaan menuju ke yang lebih baik. Asal yang baik jadikan teladan, yang buruk jadikan sempadan. Yakinlah, jika pembenahan dilakukan secara sungguh-sungguh, sistematis dan terukur serta melibatkan segenap pemangku kepentingan, maka mimpi-mimpi pembangunan dan kesejahteraan bagi bumi lancang kuning dapat terwujud.

Sumber: https://haluanriau.co/

Baca Juga

Kabar Bahagia, Pekan Depan Anies Baswedan Kunjungi Riau, Ini Tanggalnya

Pekanbaru – Calon Presiden Republik Indonesia nomor urut 1, H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D, dijadwalkan …