Komisi III DPRD Riau Soroti Masih Banyaknya Kendaraan yang Menggunakan Plat Nomor Luar Saat Kunjungan ke UPT Bapenda Provinsi Riau Tembilahan

Mengingat pentingnya pengelolaan Pendapatan Daerah dimasa wabah Covid-19, Komisi III DPRD Provinsi Riau tetap melaksanakan agenda kerja Komisi khususnya dalam melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan protokol kesehatan, kali ini Komisi III melakukan kunjungan kerja ke UPT Bapenda Provinsi Riau Tembilahan (05/05/2020).

Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Komisi III DPRD Riau Sofyan Siroj melalui seluler (10/05/2020).

Disampaikannya bahwa upaya tersebut agar program-program Pemerintah Provinsi Riau dapat tetap berjalan, termasuk salah satunya adalah program terkait penanganan wabah Covod-19 di Provinsi Riau,” ujar pendiri QR Fundation tersebut.

Selain itu, dilanjutkannya, kunjungan kerja tersebut bertujuan memantau kesiapan UPT Bapenda yang ada untuk antisipasi dampak wabah Corona Virus terhadap pelaksanaan pungutan pajak di daerah.

Dalam hal ini, sebelumnya Pemerintah Provinsi sendiri telah mengambil kebijakan memberikan keringanan denda pajak yakni berupa penghapusan denda pajak terhitung sejak tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020 selama tanggap darurat bencana wabah covid-19. Hal ini dilakukan mengingat dampak penyebaran virus secara langsung atau tidak langsung menyebabkan menurunnya pendapatan masyarakat khususnya masyarakat kecil.

“Oleh karena itu, selain memantau dampaknya bagi Pendapatan daerah, Komisi III juga ingin memastikan pelaksanaannya telah dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Sofyan Siroj mengungkapkan, dari hasil kunjungan yang dihadiri oleh Kepala UP Sei Guntung dan Kepala UP Selensen tersebut terlihat pelaksanaan program penghapusan denda pajak sudah berjalan dengan baik sesuai petunjuk teknis yang ada. Sedangkan untuk realisasi penerimaan pajak, khususnya PKB dan BBNKB, TW 1 sedikit terpangaruh. Kendati demikian teknis pelaksaaan di kantor UPT Bapenda Tembilahan juga telah menyediakan sabun penciuci tangan dan jarak tempat duduk antrian yang diatur dengan jarak yang aman untuk penularan virus sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu juga disediakan kamar steril untuk petugas dan WP dalam rangka pencegahan penularan covid-19.

“Selain pajak kendaraan dan BBNKB, kami dari Komisi III juga mengevaluasi pelaksanaan pungutan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah UPT Bapenda Tembilahan dan juga UP yang ada. Komisi III menekankan, UPT harus jemput bola, dan menganalisa pembayaran yang dilakukan, apakah sesuai pembayaran dengan pemakaian yang sebenarnya,” ungkap alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu.

Selain itu, Koimisi III juga mengingatkan untuk menertibkan unit kendaraan operasional yang menggunakan plat non BM yang masih ada pada perusahaan yang beroperasional di wilayah UPT Bapenda Tembilahan dan UP yang ada.

“Memang pada pelaksanaannya terdapat beberapa perusahaan yang masih belum dapat dikonfirmasi akibat penuruan nilai Pajak Air Permukaan yang dibayarkan pada UP Sei Guntung. Dan pihak UP tetap berupaya untuk menindaklanjuti,” bebernya.

Dari kunjungan, komisi III juga menggali permasalahan atau kendala yang ada di UPT Bapenda Tembilahan dan UP yang ada. Permasalahan umum PKB dan BBNKB adalah luasnya cakupan wilayah dan jarak di UPT dan UP yang ada diKabupaten Inhil (saat ini hanya ada 2 UP) dan juga kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Seperti diketahui, di wilayah pelosok Inhil banyak kendaraan bodong dan menggunakan kendaraan plat nomor luar (BP dan BH), khususnya di wilayah perbatasan Batam dan Jambi,” pungkasnya.

“Atas kondisi tersebut, UPT menyarankan untuk menambah UP Samsat (2 unit) agar mempermudah WP dalam melakukan pembayaran pajak. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan juga penertiban kendaraan Plat Non BM, maka perlu dilakukan razia bersama,” lanjut Sofyan Siroj.

Sementara itu untuk razia bersama Satlantas, perlu dipertimbangkan untuk alokasi anggaran dan tim langsung dilaksanakan oleh UPT, yang selama ini dilakukan oleh tim pusat (biaya lebih besar) agar lebih efektif dan efisien. Diharapkan dengan pelaksanaannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kewajiban dalam membayar pajak yang nantinya akan kembali ke masyarakat sendiri untuk pembangunan di daerah.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …