Memprihatinkan, Kantin Disulap Jadi Ruang Belajar, Adam Syafaat: Pemerintah Provinsi Harus Perhatikan Sekolah Sampai ke Pelosok

Masyarakat Air Panas Pendalian IV Kota antusias menghadiri Reses Anggota DPRD Riau Adam Syafaat

Air Panas Pendalian IV Koto, Rokan Hulu – Anggota DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat melaksanakan Reses di Desa Air Panas Pendalian IV Koto Rokan Hulu (22/02/2020).

Reses yang dihadiri kurang lebih 300 orang masyarakat tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Desa, BPD, kadus, RWRT, Ninik mamak, ulama dan guru-guru sekolah.

Salah satu usulan yang menarik dari suami seorang guru di SMK Negeri 1 Pendalian IV koto adalah tentang kondisi sekolah yang memprihatinkan. Disampaikannya bahwa di sekolah tersebut dalam satu kelas ada dua rombel (Rombongan belajar), yang di sekat pakai triplek.

“Satu Rombel menghadap timur papan tulisnya, kemudian satu Rombel lagi menghadap barat. Begitulah setiap hari sampai sekarang siswa/siswi SMK Negeri 1 Pendalian IV Kot belajar. Tentu suasana belajar seperti ini tidak kondunsif,” tutur guru tersebut.

“Dan ada juga yang menarik di Rombel lain mereka punya kelas ‘full AC alami’, alias tanpa dinding. Rombel yang mereka pakai yaitu kantin yang disulap menjadi kelas,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Adam Syafaat yang mendengarkan aspirasi tersebut mengatakan bahwa ia akan memperjuangkan ruang kelas untuk sekolah tersebut.

“InsyaAllah usulan bapak ibu akan kita sampaikan dan perjuangkan ke pemerintah Provinsi. Kita juga berharap pemerintah Provinsi harus lebih memperhatikan sarana dan prasarana sekolah sampai ke pelosok-pelosok desa,” kata Adam Syafaat menanggapi.

“Ruang kelompok belajar siswa SMK negeri 1 pendalian harus di perhatikan betul. Guru-gurunya juga harus diapresiasi, karena tetap semangat mendidik walau dalam kondisi yang sangat terbatas,” sambungnya.

Selain itu, mantan anggota DPRD Rokan Hulu tersebut juga berharap pemerintah segera menyediakan guru PNS yang memadai. “Seperti yang kita ketahui bersama, di SMK Negeri  1 Pendalian IV Koto hanya memiliki satu guru PNS, yaitu kepala sekolahnya saja,” tutupnya. (*)

Baca Juga

ASA KE SOSOK PJ GUBRI

Sebagaimana diketahui, mengacu ke SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) estafet kepemimpinan saudara Edy Natar Nasution yang mengisi posisi Gubri selama sekitar sebulan akan berakhir 31 Desember …