Modal Sosial Adalah Aset Berharga

Menyambut bulan Ramadhan, Jumat lalu (8/4/2021) Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Riau menggelar acara dengan mengundang ratusan mubalig dari sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Ada dua isu utama yang mengisi acara tersebut. Pertama, pengayaan wawasan bagi para penceramah atau para ustadz yang diminta bantuan untuk menjadi influencer terkait gerakan wakaf uang. Kedua, agar para muablig dapat menyosialisasi kepada masyarakat bagaimana belanja bijak di Bulan Ramadan. Upaya BI Kantor Perwakilan Riau patut diapresiasi. Dalam upaya memperkuat, memulihkan ekonomi dan mewujudkan pembangunan, kunci utamanya sejauhmana Pemerintah dan instansinya mampu mengonsolidasi sumber daya yang sudah terbentuk di masyarakat. Termasuk di dalamnya agama, norma dan nilai persatuan yang bisa disebut sebagai modal sosial.

Islam sebagai agama yang dianut mayoritas penduduk adalah aset bangsa. Namun potensi kekuatan ini sering dilirik saat momen politik saja. Padahal nilai dan unsur dalam Islam bernilai rahmat. Ekonomi Islam dan wakaf contoh konkrit. Upaya BI menggaet para mubalig juga unsur penting dalam Islam, mengingat peran mereka di masyarakat lewat dakwah tentu bisa menghantarkan pesan baik dan optimisme ke masyarakat secara masif. Maka patut diapresiasi jika pihak BI mengatakan kegiatan ini terus berlanjut dan nantinya akan launching secara resmi Agustus 2021. Jadi, pendekatan ke Islam tidak hangat kala Ramadan. Selain itu, inisiatif yang dilakukan BI juga substansi demokrasi. Dimana pemberdayaan modal sosial sudah semestinya menjadi kerangka kerja pemerintah.

Pemahaman

Wakaf jadi topik menarik untuk dibahas. Mengingat wakaf wujud nyata modal sosial dengan memobilisasi sikap empati dan kepedulian dari individu di masyarakat. Pada acara yang ditaja BI menyasar upaya mengampanyekan dukungan terhadap gerakan wakaf uang. Para mubalig diharapkan dapat membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar wakaf dengan memanfaatkan sistem digital. Jadi BI menyiapkan fasilitas dengan menerbitkan QRIS wakaf, dengan begitu mubalig yang digandeng akan diberikan kode QRIS yang dapat dipakai mengajak jamaah melakukan wakaf uang secara digital. Inovasi cukup bagus. Meski untuk lebih optimal, perlu mendudukkan esensi wakaf terlebih dahulu.

Apalagi wacana banyak berkembang wakaf dipakai membiayai infrastruktur. Pembicaraan ini sempat menuai tanggapan negatif. Untuk itu, berhubung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sudah disahkan sebagai agenda nasional, perlu sosialisasi masif hingga ke daerah. Banyak kalangan masyarakat bertanya terkait wakaf dipakai sebagai instrumen fiskal oleh negara. Mengenai pembiayaan infrastruktur misalnya, posisi wakaf sebagai apa? Sebagai hibah tentu tak ada acuan aturan. Kalau pinjaman toh sudah ada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/sukuk. Memang dalam sejarah Islam wakaf instrumen yang memajukan peradaban Islam. Membiayai berbagai proyek prestius termasuk membangun lembaga pendidikan berfasilitas wah yang pernah menjadikan Baghdad dan Turki Utsmani episentrum ilmu di masa lalu. Namun pemanfaatan wakaf sekarang wakaf terlanjur dipahami sebatas dana sosial keagamaan.

Artinya, upaya menarik atensi dan minat berwakaf mesti diawali dengan memberi pemahaman tentang wakaf. Di sinilah peran para mubalig dan lembaga Ziswaf. Namun kami kurang sepakat jika ada upaya sentralisasi wakaf melalui GWNU. Baiknya Pemerintah tetap di posisi regulator, memperkuat keberadaan lembaga Ziswaf melalui berbagai fasilitasi kebijakan. Terus terang dalam banyak aspek, banyak lembaga Ziswaf menerapkan manajemen lebih baik dan lebih siap. Contoh database (muzakki dan mustahik) jauh lebih mumpuni daripada pemerintah yang data wajib pajak dan warga miskin saja selalu bermasalah. Dan di kalangan masyarakat kesadaran berwakaf sudah banyak muncul walaupun sebatas kepentingan dan sarana sosial. Namun tak masalah. Toh bidang sosial berkontribusi signifikan terhadap pembangunan. Jika ingin manfaat wakaf diperluas, disamping regulator Pemerintah juga berperan sebagai katalisator. Dengan begitu manfaat wakaf masyarakat yang disalurkan ke lembaga Ziswaf dapat diarahkan lebih efektif mendukung pembangunan dan perekonomian.

Pemberdayaan

Harus diakui, komitmen pemerintah memberdayakan modal sosial dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan masih “angin-anginan”. Padahal modal sosial unsur yang mengakar bahkan berkontribusi memerdekakan bangsa ini. Kembali ke wakaf, pada dasarnya umat Islam dapat menerima wakaf sebagai intrumen pemulihan ekonomi termasuk untuk agenda pembangunan. Akan tetapi mayoritas umat ingin penggunaan ditujukan guna memperkuat sektor riil yang lebih terukur dan manfaat dapat dirasakan secara langsung. Tak heran cara pandang pemanfaatan wakaf lebih didominasi untuk sarana sosial, karena dianggap menyentuh langsung kebutuhan. Meski secara syariat tak menutup pintu dipakai untuk kepentingan lain asal sesuai kaidah. Pandangan umat bisa diubah tergantung sejauhmana pemerintah mampu meyakinkan masyarakat. Bukan dengan janji tentunya, tapi pembuktian. Resistensi atas program wakaf uang boleh jadi akibat ketidakpercayaan atas kemampuan pemerintah mengelola keuangan. Umat menilai akibat ketidakbecusan mengelola keuangan negara lantas kini wakaf dilirik sebagai penyelamat.

Kita perlu pendekatan sebagaimana ditaja BI Perwakilan Riau. cara tersebut bisa menyegarkan kesadaran pengambil kebijakan terutama di tingkat daerah. Bahwa modal sosial kunci penyelamatan bangsa di tengah ancaman ekonomi dan ketidakjelasan situasi dan kondisi. Namun, jangan merangkul ketika ada maunya saja. Harus tampak dari keberpihakan kebijakan, baik itu berupa regulasi hingga alokasi yang dapat memperkuat modal sosial. Pesan secara khusus juga ditujukan kepada Pemprov Riau. Sebagaimana mengacu ke RPJMD bahwa terkait pendekatan pembangunan terkonsentrasi pada rakyat sebagai subjek (people centered development) dan berorientasi pemberdayaan (parcipatory based development). Tapi berkaca dari kebijakan anggaran malah bertolakbelakang. Jangan muluk-muluk, semisal pembangunan dan pembenahan rumah ibadah yang diusulkan masyarakat saja sulit dikabulkan. Padahal rumah ibadah unsur penting dalam rangka menjaga dan memperkokoh modal sosial. Lantas apa guna slogan pemberdayaan ala Pemprov? Yakinlah, sehebat apapun program Pemerintah mustahil tanpa dukungan dari masyarakat. Adapun untuk meraih dukungan dimaksud harus didahului upaya memperkuat kesadaran warga.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

BANSOS TANPA PAMRIH

Bantuan Sosial (Bansos) menjadi topik pembicaraan di berbagai media. Berawal dari keputusan Pemerintahan di bawah …