Pansus Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan Kunjungi Kemendagri

PEKANBARU – Dalam rangka mendapatkan pemahaman utuh mengenai pengaturan Ormas di daerah, Pansus Rancangan Perda DPRD Provinsi Riau berkonsultasi ke Kemendagri pada hari Rabu (14//07/2020) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Sofyan Siroj selaku anggota Pansus menyampaikan pendapat bahwa mengingat Riau sebagai provinsi yang mempelopori pengaturan Ormas di daerah dalam bentuk Perda, maka perlu perhatian lebih dari pemerintah pusat.

Mengingat pembentukan Perda tentang Pemberdayaan Ormas di Provinsi Riau wujud komitmen Riau atas permintaan pemerintah pusat.

Dalam konsultasi tersebut, disambut oleh perwakilan Kemendagri Dirut Perencanaan Anggaran Daerah, Arsan Latif, M.Si; dan Direktorat Ormas, Lutfi, T.M.A., M.Si. Dalam penyampaiannya, Kemendagri mengapresiasi Pansus Rancangan Perda Pemberdayaan Ormas DPRD Riau atas inisiatif untuk membentuk regulasi tingkat daerah.

Harapannya agar hadirnya produk hukum tersebut dapat memperkuat dan memberdayakan Ormas dalam pembangunan daerah dan social control. (*)

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …