Reses, Mira Roza: Kita Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Mohon Do’anya

Riau – Anggota DPRD Provinsi Riau H. Mira Roza, SH laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2021, yang dimulai dari tanggal 23 maret sampai tanggal 30 maret 2021. Berbagai lokas telah ia sambangi dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Titik lokasi Reses tersebar di Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Di Bengkalis, Mira Roza bersua dengan masyarakat Dusun Kayu Kapur Desa Pinggir, Desa Tengganau, Desa Mentayan, Kelurahan Rimba sekampung Kecamatan Bengkalis, Desa Mentayan Kecamatan Bantan, Desa Pinggir dan Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.

Sedangkan di Kepulauan Meranti, dirinya menjemput aspirasi warga di Desa Insit kecamatan Tebing Tinggi Barat, Desa Alai Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau, Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau, Desa Mengkirau Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Berbagai aspirasi dari masyarakat yang ditampung Srikandi PKS asal Bengkalis itu, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sosial masyarakat.

Terhadap harapan itu, Mira Roza menyatakan siap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat yang telah ditampung.

“Reses ini merupakan kewajiban saya sebagai Anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat. Nantinya aspirasi ini akan disampaikan dalam sidang di DPRD Provinsi Riau. InsyaAllah saya akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan dan mengawalnya. Mohon do’anya,” pungkas Mira Roza.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa realisasi kegiatan nantinya dilakukan oleh unsur Eksekutif, dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov lah yang akan menilai aspirasi masyarakat bisa direalisasikan atau tidak atau, melalui kajian yang dilakukan.

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …