Terkait Polemik Bantuan Sosial, Arnita Sari: Pemko Pekanbaru Harus Menyikapi Dengan Baik dan Bersinergi Bersama RT/RW Untuk Bantu Warga yang Terdampak Covid-19

Pekanbaru — Penolakan bantuan sosial berupa sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru oleh sebagian besar RT/RW menjadi polemik baru di tengah wabah Covid-19. Hal tersebut ditenggarai karena bantuan yang dialokasikan Pemko tidak sesuai dengan data yang sudah divalidasi RT/RW dan dikirim ke Pemko Pekanbaru.

Kejadian itu mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari. Ia menyayangkan koordinasi tidak berjalan dengan baik di lembaga pemerintahan.

“Pemko Pekanbaru harus menanggapi keluhan-keluhan RT/RW. Menyikapi dengan baik dan bersinergi dengan RT/RW untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena mereka adalah ujung tombak dalam sistem penanganan pemerintahan dalam penanganan dampak Covid-19,” terang anggota dewan dari Dapil Kota Pekanbaru itu.

Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa Rukun Warga (RW) adalah lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya, dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.

“Bisa dikatakan, RT/RW adalah struktur pemerintahan terkecil yang paling tau dan paham terhadap kondisi warganya. Interaksinya bukan hanya sebatas keperluan data tapi juga terjalinnya hubungan emosional. RT/RW juga memiliki kemampuan menggerakkan masyarakat,” pungkasnya saat menyampaikan keterangannya kepada riau.pks.id (29/04/2020).

Sehingga, dilanjutkannya, ketika pemerintahan tingkat atas membuat suatu kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat, maka peran RT/RW sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi tersebut. Begitupula halnya ketika terjadi kondisi tertentu, data dan masukan dari RT/RW mejadi tolak ukur pemerintah dalam mengambil kebijakan.

“Seperti yang kita ketahui bahwa Pemko beberapa waktu yang lalu memerintahkan RT/RW untuk mendata calon penerima bantuan yang terdampak Covid-19. Ketika data sudah diserahkan oleh RT/RW ke Pemko, ternyata kemudian bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang ada. Apalagi ketika proses penyerahan bantuan ke masyarakat tidak melalui RT/RW,” ungkapnya.

Legislator wanita yang berlatar belakang aktivis sosial itu berharap polemik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Menurutnya, Ketika Pemko menugaskan RT/RW melakukan pendataan warga sesuai arahan kreteria maka pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan data RT/RW yg diarahkan tersebut.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …