Perjuangkan Standarisasi Harga Kelapa, DPRD Riau dan Dinas Perkebunan Gelar Rapat

Pekanbaru — Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau dalam rangka membahas persoalan harga dan kesejahteraan petani kelapa di wilayah Riau, di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (7/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Dodi Nefeldi, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Dari pihak Dinas Perkebunan turut hadir Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Defris Hatmaja, serta Kepala Bidang Produksi Vera Virgianti.

Dalam pembukaannya, Adam Syafaat menyampaikan pentingnya upaya untuk mendorong standarisasi harga kelapa guna melindungi petani dari fluktuasi pasar yang merugikan. Ia menegaskan bahwa kelapa merupakan komoditas penting yang sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, seperti Inhil dan Pelalawan.

“Kami ingin meminta keterangan dari Dinas Perkebunan terkait langkah yang bisa ditempuh untuk menstandarkan harga kelapa. Ini penting agar petani mendapatkan pendapatan yang layak dan hidup yang lebih sejahtera,” tegas Adam.

Adam juga menyoroti kondisi petani kelapa di wilayah pesisir yang selama ini hanya menerima harga rendah tanpa jaminan penghasilan yang stabil, padahal mereka menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.

Selain itu, Komisi II DPRD Riau juga menyoroti persoalan lain seperti, peremajaan kelapa tua, subsidi perawatan, pembangunan infrastruktur, pengelolaah hulu hingga hilir, hingga beasiswa untuk anak-anak petani kelapa.

“InsyaAllah bulan ini kami Komisi II juga sudah jadwalkan untuk berkonsultasi ke kementerian, terakit persoalan kelapa ini,” sambung Adam Syafaat.

Menanggapi hal tersebut, Defris Hatmaja memaparkan sejumlah permasalahan yang dihadapi sektor perkebunan kelapa di Riau saat ini. Diantaranya adalah belum adanya regulasi harga kelapa, minimnya korporasi petani di sektor hilir, serta nilai jual yang rendah karena sebagian besar petani hanya menjual kelapa dalam bentuk bahan mentah.

Defris juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah bersurat kepada Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, guna memperkuat langkah tersebut, diperlukan dukungan dari DPRD agar usulan tersebut mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga

DPRD Riau Temukan Potensi Rp1 Triliun dari Penunggak PKB, Soroti Birokrasi Pajak yang Rumit

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Optimalisasi Pendapatan …