Abdul Kasim: Keterlambatan Pemprov Riau Memasukkan KUA PPAS Perubahan Mengganggu Pembangunan dan Pemulihan Ekonomi

Pekanbaru (01/09) – Anggota DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) yang belum juga mengajukan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, yang seharusnya sudah diajukan pada pertengahan bulan Agustus..

Menurutnya, hal tersebut bisa berdampak pada banyak hal. Terutama terhadap pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat Riau.

“Keterlambatan ini sangat mengganggu progres pembahasan KUA PPAS tersebut. Dampaknya bisa mengganggu pemulihan ekonomi masyarakat Riau dan pembangunan Riau kedepannya.

Politisi kelahiran Bagan Besar, Dumai itu melihat keterlambatan tersebut dikarenakan tidak optimalnya dari tim pemerintah dalam menyusun KUA PPKS atau APBD-Perubahan.

“Kita sebagai mitra pemerintah sudah mengingatkan supaya secepat mungkin menyerahkan KUA PPAS dan APBD-Perubahan ke lembaga DPRD. Saya menjelaskan kepada tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau untuk dapat memasukkan KUA dan PPAS Perubahan dan juga KUA PPAS APBD murni 2021 ke lembaga DPRD, supaya dapat dibahas secara optimal menurut jadwal,”

Apalagi, sambung Abdul Kasim, mengingat waktu pembahasan sudah sangat pendek, sehingga dikhawatirkan pembahasannnya nanti tidak mencapai target dan terkesan terburu-buru. Sehingga Visi Misi Pemprov Riau ke depan akan terganggu dikarenakan keterlambatan KUA PPAS tersebut.

“Maka keterlambatan ini menjadi evaluasi dari DPRD Provinsi Riau atas kinerja OPD yang berwenang, atau pemerintah yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan dari lembaga DPRD,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Warga Curhat Wilayahnya Terdampak Banjir Akibat Pengembang Perumahan Abaikan AMDAL, Cawawako Markarius Anwar Berikan Solusi

Pekanbaru – Calon Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius Anwar, ST, M.Arch menerima curhatan dari ketua …