Pekanbaru – Gubernur Riau Syamsuar kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker, guna menghindari potensi tertular Virus Corona.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Riau Nomor 96 tahun 2020 yang dikeluarkan tanggal 4 April 2020 lalu.
Menyoroti himbauan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi PKS Arnita Sari meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan untuk segera memberikan masker gratis kepada masyarakat Riau dan tenaga kesehatan.
“Untuk masyarakat , minimal yang terbuat dari kain dua lapis. Pemprov bisa memberdayakan penjahit-penjahit untuk membuatnya, ” pungkas anggota Komisi V tersebut.
“Serta untuk tenaga kesehatan, harus diberikan masker yang standar,” lanjutnya.
Arnita Sari berharap Pemprov Riau tidak lagi hanya memfokuskan pada informasi verbal. Tapi harus diimbangi dengan bantuan yang konkret, serta mengeksekusi langkah pencegahan yang lebih efektif dan intens. (*)