Kota Dumai Diterapkan PSBB, Chairul Anwar Serahkan APD untuk Tenaga Kesehatan

Dumai (13/05/2020) — Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskalah Besar (PSBB) di 5 Kabupaten Kota di Provinsi Riau salah satunya di Kota Dumai. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkes No. HK 01.07/MENKES/308/2020 tanggal 12 Mei 2020.

Seiring dengan penetapan PSBB di Kota Dumai tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS DRS. Chairul Anwar, Apt. menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan di Kota Dumai. Penyerahan tersebut dilakukan di 2 titik yaitu di RSUD Kota Dumai dan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Dumai.

“Hari ini kami menyerahkan sejumlah APD  dan alat kesehatan untuk tenaga kesehatan Kota Dumai, kami juga mendengar bahwa Kota Dumai sudah disetujui untuk menerapkan PSBB, mudah-mudahan APD yang kami serahkan bisa bermanfaat bagi para tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan penangan wabah COVID-19 di masa PSBB ini,” ungkap Chairul (12/05/2020).

Penyerahan APD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi, disaksikan oleh anggota DPRD Kota Dumai, Rudi Hartono. APD yang diserahkan diterima langsung oleh Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si dan Direktur RSUD Kota Dumai drg Ridhonaldi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada angota DPR RI kita Bapak Chairul Anwar yang menyerahkan APD ini, karena APD saat ini merupakan barang langka yang sangat dibutuhkan oleh tenaga medis kita, semoga ini bisa menjadi penyemangat kepada petugas medis kita di lapangan,” ungkap Zulkifli.

Senada dengan Walikota Dumai Direktur RSUD Dumai juga menyampaikan ucapan terima kasih, karena apa yang diberikan Bapak Chairul Anwar sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan Rumah Sakit dalam penanganan COVID-19. Adapun APD dan alat kesehatan yang diberikan terdiri dari APD Disposible, APD Set Lengkap, Sepatu medis, Masker Medis, Disinfektan serta Pompa Disinfektan.

Chairul Anwar berharap dengan diterapkannya PSBB di Kota Dumai, wabah COVID-19 di Kota Dumai bisa mereda.

“Saya berharap dengan diterapkannya PSBB di Kota Dumai ini bisa meredakan COVID-19 di kota kita dan saya menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang diterapkan selama PSBB ini. Semua aturan tersebut dimaksudkan agar kita bisa dapat meredakan wabah COVID-19 ini dan semoga kita bisa mengahdapi permasalahan ini dan bisa kembali beraktifitas normal,” tutup Politisi PKS asal Riau ini.

Baca Juga

Komisi II DPRD Riau Soroti Empat Masalah di UPT KPH Mandau

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelaksana Teknis …