PEKANBARU – Sebanyak 249 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 60 anggota Panitia Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pekanbaru 2017-2018 resmi dilantik pada tanggal 11 Nopember 2017 di Audotorium Fakultas Hukum Universitas Riau oleh Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya.
Panitia PPS dan PPK ini akan membantu proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Riau yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018. Pengambilan sumpah pelantikan langsung dipandu oleh ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya.
Setelah melakukan pelantikan Amiruddin Sijaya menyampaikan pesan kepada seluruh anggota PPS dan PPK agar bekerja dengan profesional. “PPS dan PPK merupakan salah satu ujung tombak Pilkada, saya berharap dapat bekerja secara maksimal tanpa ada interpensi baik dari pasangan calon maupun dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”, Pintanya.
Ketua KPU Propinsi Riau Syafril Abdullah yang hadir pada acara tersebut dalam sambutannya juga berharap agar seluruh Anggota PPS dan PPK dapat netral dan berintegritas.
“Kami akan terus memonitoring dan memantau Pilkada di Riau, dalam menjalankan tugas dilapangan kawan – kawan harus tegas dengan peraturan UUD dan lembut terhadapa pelaksanaan”, tegasnya.
Berdasarkan data KPU Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Propinsi Riau berjumlah 2.304.562 sementara DPT Kota Pekanbaru mencapai 572.029 dan diperkirakan jumlah DPT ini bertambah pada Pilkada 2018. Pilgubri Riau juga bersamaan dengan Pilkada Indragiri Hilir untuk periode 2018 – 2023. (*)