PKS Ikuti Bimtek Perselisihan Pemilu yang Digelar Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Tim Hukum dan Advokasi Partai Keadilan Sejahtera mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, bertempat di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Senin (8/5/2023). 

Acara yang diikuti seluruh tim hukum advokasi PKS se Indonesia dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta para advokat PKS untuk serius mengikuti setiap rangkaian acara selama bimbingan teknis berlangsung. 

“Saya berpesan kepada PKS untuk serius mengikuti rangkaian acara, cermati setiap tahapan sengketa Pemilu,” ujar Anwar. 


Ia juga mengapresiasi PKS sebagai partai pertama yang telah mendaftarkan para calon anggota dewan ke KPU. 

“Selamat juga untuk PKS saya mengapresiasi menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon anggota dewannya ke KPU, ini bukti keseriusan PKS sebagai peserta Pemilu,” tutur Anwar. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengucapkan terima kasih Mahkamah Konstitusi telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkiat perselisihan hasil Pemilu. 

“Terima kasih Yang Mulia Prof Anwar Usman, MK mengerti sekali kebutuhan anak bangsa, kami butuh bimbingan bagaimana menghadapi perselisihan sengketa hasil Pemilu jika kita menghadapinya nanti,” ucap Aboe. 

Selain dihadiri Ketua MK Anwar Usman dan Sekretaris Jenderal PKS Habib Abie Bakar Al Habsyi, turut hadir Plt Sekjen MK Heru Setiawan dan Wasekjen PKS Bidang Hukum Zainuddin Paru. 

Baca Juga

Rapat Dengan DLHK, Ketua Komisi II DPRD Riau Adam Syafaat Minta Perbanyak Program yang Bersentuhan dengan Masyarakat

Pekanbaru — Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan …