Pekanbaru — Anggota DPRD Provinsi Riau dr. Hj. Arnita Sari Fraksi PKS turun melakukan kunjungan ke masyarakat, dalam rangka menyerap aspirasi.
Pada hari ini (Kamis, 24/12/2020) Legislator perempuan itu menyerap aspirasi dari kaum penyandang Disabilitas Tuna Daksa, Tuna Netra dan Tuna Rungu Kota Pekanbaru.
Arnita Sari mengatakan, melalui moment tersebut dirinya dapat langsung mendengarkan aspirasi curahan hati dari kaum penyandang Disabilitas.
Sehingga kebijakan yang lahir Pemerintah dapat memperhatikan kepentingan Penyndang Disabilitas
Dijelaskannya, bahwa penyandang Disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Tidak banyak yang mereka curhatkan. Intinya mereka ingin diberikan perlindungan, pemberdayaan dan perhatian dari pemerintah atas kondisi mereka. Untuk mewujudkan itu semua, maka diperlukan sarana prasarana yang berkesinambungan dari pemerintah Provinsi, serta semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Dilanjutkannya, jika hal tersebut terpenuhi, bukan tidak mungkin mereka punya kesempatan yang sama untuk bersama berpartisipasi membangun negeri, sama halnya dengan orang yang normal.
“Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan nasib mereka, sebagaimana yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2013, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas”, pungkasnya menutup keterangan. (*)