Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) mewajibkan anggota, keluarga besar, simpatisan, dan simpatisannya untuk memenangkan H. Hendry Munief, MBA sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Riau 1 pada Pemilu Legislatif 17 April mendatang.
“Ustadz Hendry Munief memiliki tekad yang kuat dalam pembelaannya terhadap umat. Demikian juga dalam tujuannya mendorong lahirnya Undang-Undang yang sesuai dengan Syariah Islam,” ungkap Tokoh FPI Riau Ade Hasibuan, di Pekanbaru Sabtu (06/04).
Lebih lanjut, Hendry Munief yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau ini dikatakan Nanang sebagai orang yang bisa meringankan kerja FPI.
“FPI ingin kemaksiatan di Riau ini khususnya bisa dihapuskan. Kalau Ustadz Hendry Munief mengemban amanah di DPR RI, Insya Allah beliau bisa meringankan kerja FPI melalui amanahnya,” pungkas Nanang.
Menanggapi Surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPP FPI KH. Muhammad Sobri Lubis dan Sekjen FPI Munarman, Hendry Munief menyatakan siap mengemban amanah memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah.
“Saya sudah menandatangani Pakta Integritas bersama FPI. Tidak lain tujuannya untuk perjuangan membela umat dan mendorong lahirnya Undang-Undang yang sejalan dengan Syariah Islam,” pungkas Hendry Munief saat ditemui di Bengkalis, (06/04). (ewa)