PPDB, Abdul Kasim Ingatkan Kelancaran Sistem Online Hingga Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim

PEKANBARU – Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim, menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terutama Dinas Kominfo, untuk memastikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tak mengalami kendala.

Tahun lalu, kata wakil rakyat dari Partai PKS ini, sistem pendaftaran online mengalami permasalahan sehingga terjadi keributan saat mendaftar. Namun, untuk tahun ini, anggarannya sudah tersedia.

“Kemarin tak ada dianggarkan, sekarang kan sudah dianggarkan, sudah akurat dananya. Makanya, ini jangan jadi masalah lagi, karena tiap tahun ribut masalah ini terus,” kata Kasim, Rabu (22/6/2022).

Kemudian, Kasim juga sepakat dengan Gubernur Riau, yang mengingatkan kepala sekolah untuk tidak mencari keuntungan pribadi dalam penerimaan siswa ini. Dia mengapresiasi ketegasan gubernur.

Dia juga mengharapkan agar Dinas Pendidikan bisa mewujudkan semangat Gubernur dalam meningkatkan kualitas sekolah swasta. Karena, dalam PPDB ini, keberadaan sekolah swasta juga harus diperhatikan.

“Di Dapil saya, Dumai, banyak anak tak mampu tak lulus di negeri, mau masuk swasta uang tak ada. Kenapa ini terjadi? Karena semua orang, berlomba-lomba masuk ke negeri,” tuturnya.

Jika sekolah swasta diberi perhatian dan kualitasnya bisa melebihi sekolah negeri, menurut Kasim, orang tua yang memiliki kemampuan finansial berlebih, pasti akan memilih sekolah swasta.

“Kalau swasta ini kualitasnya melebihi negeri, orang tua yang kategori mampu pasti memilih swasta. Kondisi sekarang, orang masuk swasta kalau tak lulus negeri. Kasihan kita yang punya keterbatasan finansial,” tegasnya.

Gubernur Riau Syamsuar meluncurkan website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui laman ppdb.riau.go.id. Portal ini untuk jalur peserta SMA/SMK Negeri sederajat. 

Pendaftaran PPDB SMAN dan SMKN di Riau dimulai tanggal 20 Juni hingga 25 Juni 2022. Sedangkan untuk pemilihan sekolah, peserta didik kembali mendaftar mulai tangg 27 Juni hingga 1 Juli 2022. Lalu, daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus dimulai 7 Juli hingga 11 Juli 2022.

Gubri menegaskan, bahwa ia tak segan-segan untuk menindak tegas kepala sekolah yang bermain dalam penerimaan PPDB secara online. Apabila tidak sesuai dengan jumlah siswa yang akan diterima dalam ruang belajar atau kelas.

“Kepala sekolah yang bermain dicopot, mungkin ada kepentingan ada usaha untuk mencari fulus, jangan main-main soal ini. Mudah-mudahan dapat amanah dan menjalankan tugas dengan sebaiknya, menjadikan anak-anak yang berkualitas,” tegas Gubri kepada kepala sekolah yang hadir di acara peluncuran itu. *** 

Sumber: https://www.goriau.com/

Baca Juga

Komisi II DPRD Riau Soroti Empat Masalah di UPT KPH Mandau

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelaksana Teknis …