Skip to content

DPRD Riau Usul Gabungkan Semua BUMD agar Lebih Maju dan Tambah Pendapatan Daerah

Pekanbaru – Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, secara resmi mengusulkan pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengintegrasikan Pemerintah Provinsi Riau dengan 12 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Gagasan ini dinilai sangat penting untuk diterapkan guna mengoptimalkan pengelolaan perusahaan milik daerah agar berjalan lebih profesional, mampu membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau tersebut menjelaskan bahwa penguatan peran BUMD merupakan langkah strategis yang mendesak di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin ketat dalam dua tahun terakhir.

Menurutnya, potensi besar yang dimiliki oleh berbagai perusahaan daerah harus dimaksimalkan secara maksimal agar manfaat kehadirannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

“Salah satu potensi yang bisa kita gerakkan untuk membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menghasilkan dividen bagi PAD adalah BUMD,” ujar Abdullah, Minggu 1 November 2026.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Pemprov Riau bersama 12 kabupaten/kota saat ini menaungi jumlah BUMD yang bervariasi di tiap daerah. Jika dirata-rata terdapat dua BUMD di setiap kabupaten/kota, maka secara keseluruhan terdapat setidaknya 24 perusahaan tingkat daerah.

Jumlah tersebut bahkan belum termasuk anak perusahaan dari BUMD tingkat provinsi, yang apabila ditotal secara keseluruhan berpotensi mendekati angka hingga 50 entitas usaha di Riau.

Meskipun memiliki potensi yang sangat besar, Abdullah menyayangkan kenyataan bahwa belum seluruh BUMD tersebut menunjukkan kinerja yang sehat, optimal, serta memberikan kontribusi yang sesuai harapan.

“Potensi ini harus dikelola dengan baik. Jangan sampai jumlah BUMD cukup banyak, tetapi kontribusinya terhadap pembukaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan PAD belum sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Melalui pembentukan sistem holding, pengelolaan perusahaan daerah diharapkan dapat diperkuat, pengawasan menjadi lebih ketat, serta arah bisnis dan target kinerja setiap entitas usaha dapat terarah dengan jelas ke depannya.

Sumber: rri.co.id