Skip to content

Komisi V DPRD Riau Minta Rumah Sakit Tak Lagi Tunggu Jaminan Tangani Pasien

PEKANBARU — Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS dan seluruh rumah sakit yang ada di Riau. Rapat tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan di setiap rumah sakit.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut hadir pihak BPJS sebagai pengelola dana kesehatan. Pada intinya ia menginginkan agar setiap rumah sakit melayani pasien dengan optimal.

“Intinya bagaimana seluruh rumah sakit yang berada di lingkungan mitra BPJS memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Abdul Kasim, Kamis (29/10/2026).

Dirinya tidak ingin ada lagi perbedaan pelayanan terhadap pasien baik BPJS mandiri maupun pasien BPJS yang dibiayai oleh pemerintah.

Politisi PKS ini mengakui bahwa memang masih ada pihak rumah sakit yang belum melayani pasien dengan maksimal. Karena itu, dirinya hadir bersama pihak BPJS dan Dinas Kesehatan supaya pelayanan rumah sakit ini ditingkatkan.

“Ini yang harus kita kolaborasikan dengan Dinas Kesehatan, BPJS, dan rumah sakit swasta maupun rumah sakit punya pemerintah. Kita mau pelayanan ini harus optimal, tidak ada lagi rujukan. Misalnya, ada rujukan menunggu respon dari rumah sakit yang akan dirujuk. Seharusnya ada inisiatif daripada BPJS untuk mencari solusi,” katanya.

Anggota DPRD Riau Dapil Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti itu pun meminta seluruh rumah sakit swasta yang belum bermitra dengan BPJS, agar setiap pasien yang dirujuk segera diberi tindakan.

“Rumah sakit jangan tunggu-tunggu jaminan. Pasalnya yang menjamin itu adalah BPJS,” ucapnya.

Kemudian Abdul Kasim juga mengungkap adanya tunggakan Universal Health Coverage (UHC) sharing budget antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dirinya berharap pemerintah kabupaten/kota juga harus patuh dengan regulasi yang ada.

“Harapan kita sebenarnya mengenai UHC, dana-dana ini kalau bisa pemerintah pusat menanggungulangi. Jadi tidak terbeban lagi dengan pemerintah daerah. Saya enggak tahu berapa angkanya, tapi enggak begitu banyak lagi tunggakan kita,” sebutnya.

Abdul Kasim menjelaskan, karena dana UHC ini tanggung jawab pemerintah pusat, diharapkan pemerintah daerah juga tetap peduli terhadap kesehatan masyarakatnya.

Sumber: cakaplah.com