Pekanbaru – Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan kembali terjadi, yang melibatkan masyarakat di Kecamatan Tapung Hilir dengan PT. Arara Abadi.
Tidak ingin melihat persoalan tersebut berlarut-larut, Anggota DPRD Provinsi Riau Ardiansyah, bersama rekan-rekan Anggota Komisi II DPRD Riau melakukan kunjungan ke Koperasi KOPNI Sahabat Lestari di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir (1/3/2021), guna mencari informasi terkait duduk perkara permasalahan tersebut.
Dari info yang didapatkan, ternyata 10 tahun yang lalu PT Arara Abadi telah menyerahkan lahan seluas lebih kurang 300 hektar kepada masyarakat. Namun masalah muncul, ketika satu tahun belakangan ini PT. Arara Abadi ingin kembali mengambil lahan tersebut.
“Sebagai wakil rakyat kampar, kita akan selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, supaya sengketa lahan ini segera mendapat keputusan hukum yang tetap,” cetus Ardiansyah.
“Dalam waktu dekat akan kita lakukan duduk bersama dengan instansi terkait, supaya tidak ada lagi konflik antara masyarakat tempatan dan juga pihak PT Arara Abadi. Mudah-mudahan langkah perjuangan ini di ridhoi Oleh Allah SWT,” tutup politisi PKS tersebut.