PEKANBARU — Anggota Komisi I DPRD Riau Ayat Cahyadi sangat menyayangkan anggaran fasilitasi penyelesaian masalah hukum untuk masyarakat dihapus oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Anggaran tersebut dihapus Biro Hukum pada pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Ia menilai, anggaran tersebut sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara atau advokat ketika bermasalah dengan hukum.
Hal itu diungkapkan Ayat Cahyadi saat rapat Komisi I dengan Biro Hukum, dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, Senin (15/9/2025) siang.
“Saya sangat kecewa, tentang fasilitasi penyelesaian masalah hukum. Ini kan ada bantuan hukum untuk kasus-kasus yang menimpa masyarakat miskin yang dia tidak bisa menyewa atau minta bantuan pengacara,” ujar Ayat.
Ia mengatakan, dalam pembahasan APBD 2025, sudah ada komitmen untuk pengadaan bantuan tersebut. Namun saat rapat dengan Biro Hukum terkait APBD Perubahan anggaran tersebut sudah tidak ada.
“Anggarannya dinolkan, ntah pada pergeseran ke berapa itu sudah di nolkan. Padahal kami saat reses menyampaikan kepada masyarakat kalau ada masyarakat terjerat kasus perdata ataupun pidana kita punya fasilitas bantuan hukumnya melalui Biro Hukum Provinsi Riau, ada anggarannya, tapi dinolkan,” ungkapnya.
Ia menyebut, awalnya anggaran bantuan hukum itu dianggarkan sekitar Rp400 juta. Kemudian pada pergeseran anggaran berkurang menjadi Rp300 juta.
“Dan terakhir, pas rapat APBD Perubahan malah jadi nol. Ini yang sangat kecewa kita. Di mana keberpihakan kita terhadap masyarakat,” sebutnya.
Dikatakannya, alasan Biro Hukum menghapus anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu ini adalah efisiensi anggaran.
Meski efisiensi anggaran, kata Ayat, harusnya jangan hak masyarakat yang diambil atau dihapus. Masih banyak kegiatan lain yang bisa diefisiensi.
“Kenapa harus itu yang dinolkan. Kenapa tidak yang lain,” pungkasnya.
Padahal, lanjut Ayat, program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dan banyak yang memanfaatkannya.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
