PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, H. Abdul Kasim, SH menegaskan bahwa pihaknya menerima dan mencermati secara serius aspirasi yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau dalam audiensi yang digelar bersama DPRD Riau.
Menurut Abdul Kasim, aksi yang dilakukan FSPMI tersebut bukanlah gerakan lokal semata, melainkan bagian dari agenda nasional yang berlangsung serentak di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai isu yang diangkat memiliki urgensi tinggi dan perlu ditindaklanjuti secara hati-hati serta terukur.
“Aspirasi yang disampaikan kawan-kawan FSPMI ini merupakan bagian dari gerakan nasional. Tentu hal ini menjadi perhatian kami di DPRD Riau, khususnya Komisi V, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Abdul Kasim usai audiensi, Kamis (16/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa tuntutan terkait percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta penolakan terhadap sistem outsourcing dan upah murah akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di internal DPRD. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat melalui mekanisme rekomendasi resmi.
“Kami akan mempelajari secara mendalam dan mempertimbangkan untuk menyampaikan rekomendasi ke DPR RI, sebagaimana yang diminta oleh FSPMI,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Kasim juga menyoroti persoalan yang disampaikan terkait pemutusan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara sepihak oleh perusahaan. Ia menilai hal tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih jika proses perselisihan hubungan industrial masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kami melihat ini sebagai persoalan serius yang menyangkut perlindungan hak pekerja. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan BPJS untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para peserta aksi yang hadir berasal dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka juga menuntut agar perusahaan mematuhi ketentuan pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Abdul Kasim memastikan DPRD Riau akan berperan sebagai jembatan antara pekerja, pemerintah, dan pihak perusahaan agar tercipta solusi yang adil dan berimbang bagi semua pihak.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog konstruktif demi menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Riau,” tutupnya.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
