
Siak — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Siak menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak dalam agenda konsolidasi dan silaturahmi, Kamis (23/7/2026), dalam rangka memperkuat komunikasi dan sinergi menjelang Pemilu Tahun 2029.
Rombongan Bawaslu Kabupaten Siak yang berjumlah 10 orang disambut langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Siak, Sudarman, S.Sos., beserta jajaran pengurus DPD PKS Kabupaten Siak. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat membangun sinergi untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Siak, Sudarman, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang mulai membangun komunikasi dengan partai politik sejak dini.
“Kami menyambut baik langkah Bawaslu dalam membangun komunikasi sejak dini. Sebagai partai politik, PKS berkomitmen untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan, menjaga etika politik, serta mendukung seluruh tahapan kepemiluan agar berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sudarman.
Ia berharap silaturahmi tersebut dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai regulasi kepemiluan, pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran, sehingga seluruh proses demokrasi di Kabupaten Siak dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bermartabat.
Sementara itu, Harlen Manurung, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Siak, menyampaikan bahwa DPD PKS Kabupaten Siak merupakan partai politik pertama yang dikunjungi Bawaslu dalam agenda konsolidasi dan silaturahmi menuju Pemilu Tahun 2029.
“PKS selama ini kami kenal sebagai partai yang memiliki kader-kader militan, solid, dan konsisten dalam menjalankan aktivitas politik. Pergantian kepengurusan tidak mengurangi semangat maupun kekompakan partai dalam menjalankan roda organisasi,” kata Harlen.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh partai politik.
“Kami siap menjadi mitra dalam memberikan pemahaman terkait regulasi, perkembangan situasi kepemiluan, serta berbagai dinamika politik, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bawaslu juga selalu terbuka untuk berdiskusi dan bertukar informasi demi terciptanya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu dan PKS Kabupaten Siak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, kondusif, dan berintegritas menjelang Pemilu Tahun 2029.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
