JAKARTA — Kondisi harga kelapa yang terus merosot membuat petani kelapa di Riau semakin tertekan. Harga di tingkat petani saat ini hanya berkisar Rp1.900 hingga Rp2.200 per kilogram, angka yang dinilai tidak lagi mampu menutup biaya operasional kebun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, saat mengikuti Rapat Koordinasi Tata Niaga Komoditas Kelapa Kabupaten Indragiri Hilir di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Provinsi Riau dikenal sebagai sentra kelapa dengan kebun terluas nasional, yang tersebar di beberapa kabupaten, dengan pusat utama berada di Kabupaten Indragiri Hilir yang menyumbang sekitar 80% dari total produksi kelapa. Wilayah penghasil kelapa lainnya di Riau mencakup Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Indragiri Hulu, dan Rokan Hilir.
Adam Syafaat yang tumbuh dari keluarga petani kelapa di daerah Pulau Penyalai (Pulau Mendol), mengaku prihatin melihat kondisi petani kelapa saat ini. Ia bahkan tak kuasa menahan kesedihan ketika menyampaikan kondisi yang dihadapi para petani.
“Saya dibesarkan dari penghasilan kelapa orang tua saya. Karena itu, saya sangat sedih melihat kondisi petani kelapa hari ini. Harga di tingkat petani hanya sekitar Rp1.900 sampai Rp2.200 per kilogram. Untuk biaya operasional saja tidak cukup, apalagi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkap Adam dengan suara bergetar.
Menurut Adam, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar komoditas kelapa tidak terus menjadi sumber kerugian bagi petani. Berdasarkan perhitungan bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, harga kelapa di tingkat petani setidaknya harus berada pada kisaran Rp5.200 per kilogram.
“Minimal harga kelapa di tingkat petani bisa Rp5.200 per kilogram. Ini berdasarkan hitungan yang kami lakukan bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Kalau harga terus berada di angka sekarang, petani akan semakin sulit bertahan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera menyusun langkah strategis yang efektif, terukur, dan berkelanjutan untuk membenahi tata niaga kelapa.
Rapat yang dipimpin langsung Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan dan tindak lanjut strategis.
Pertama, disepakati penyusunan regulasi di tingkat nasional sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Hal ini berkaitan dengan tata niaga perdagangan kelapa bulat dan olahan kelapa yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penetapan harga acuan kelapa yang transparan, zonasi harga berdasarkan wilayah, serta mekanisme penyesuaian harga mengikuti kondisi pasar internasional, dengan mekanisme yang diharapkan dapat menyerupai pola pembelian TBS kelapa sawit.
Kedua, Ditjen Perkebunan akan menyiapkan konsep penetapan harga acuan pembelian kelapa dan menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Ketiga, akan dijadwalkan rapat koordinasi teknis di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk melakukan harmonisasi regulasi sekaligus menentukan langkah kebijakan berikutnya.
Selain persoalan harga, rapat juga membahas percepatan hilirisasi komoditas kelapa di Indragiri Hilir. Langkah tersebut antara lain melalui pembangunan pabrik pengolahan serta pengembangan berbagai produk turunan seperti sabut, tempurung, nata de coco, air kelapa kemasan, hingga tepung kelapa.
Pemerintah juga didorong mencari skema pendanaan, termasuk pemanfaatan dana BPDP atau mekanisme pendanaan lainnya, guna mempercepat pengembangan industri kelapa di daerah.
Tak kalah penting, disepakati pula perlunya program peremajaan kebun kelapa, penyelesaian persoalan kawasan hutan, serta peningkatan infrastruktur dan sistem logistik. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan biaya produksi dan biaya angkut yang selama ini turut membebani petani.
Adam Syafaat berharap kesepakatan tersebut benar-benar ditindaklanjuti sehingga persoalan tata niaga kelapa tidak kembali berhenti sebagai wacana.
“Petani kelapa membutuhkan kepastian. Mereka tidak meminta sesuatu yang berlebihan, hanya ingin hasil kerja kerasnya dihargai secara layak. Pemerintah harus hadir memastikan tata niaga kelapa berpihak pada keberlangsungan dan kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Perindustrian RI, Anggota Komisi II DPRD Riau Siti Aisyah, Bupati Indragiri Hilir, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Kabupaten Indragiri Hilir, Asosiasi Kelapa, serta PT Pulau Sambu Guntung.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
