Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS, H. Abdul Kasim, SH menyoroti persoalan penerimaan siswa baru yang hampir setiap tahun menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, perbedaan kualitas sekolah negeri yang dianggap “favorit” dengan sekolah lainnya tidak boleh lagi terjadi, karena semua anak berhak mendapatkan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.
“Pemerintah harus menjaga kualitas sekolah dan guru di seluruh Riau. Tidak boleh ada lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit. Semua sekolah harus punya standar mutu yang sama sehingga masyarakat tidak bingung atau kecewa saat mendaftar,” tegas Abdul Kasim di Pekanbaru, Selasa (27/8).
Politisi PKS itu menekankan, persoalan pokok terletak pada keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri. Data tahun 2024 menunjukkan, daya tampung sekolah negeri baru mencapai 76,53 persen, sehingga masih ada puluhan ribu lulusan SMP yang tidak tertampung. Kondisi ini memicu perebutan kursi di sekolah-sekolah tertentu dan menimbulkan polemik setiap kali tahun ajaran baru dimulai.
Karena itu, Abdul Kasim mendesak pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota untuk segera menyiapkan lahan pendidikan SMA/SMK sederajat. Menurutnya, tanggung jawab penyediaan lahan dan pembangunan gedung sekolah berada di tangan pemerintah, bukan masyarakat.
“Jangan meminta masyarakat mengubah lahan mereka untuk sekolah, karena itu mustahil. Negara yang harus hadir menyediakan lahan dan bangunan sekolah. Kalau tidak segera ditangani, setiap tahun masalah penerimaan siswa baru akan terus berulang,” katanya.
Abdul Kasim juga mengusulkan agar Riau menyiapkan kawasan pendidikan terpadu (spintatif) yang menggabungkan SMA, SMK, sarana olahraga, hingga fasilitas teknologi dalam satu lingkungan. Konsep ini diyakini mampu memperluas akses, meningkatkan pemerataan, sekaligus menjaga kualitas pendidikan di seluruh daerah.
“Dengan konsep terpadu, anak-anak bisa menikmati fasilitas pendidikan yang layak dan setara di mana pun mereka berada. Tidak ada lagi ketimpangan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya,” tambahnya.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah dalam penyediaan lahan dan pembangunan sekolah merupakan kunci agar wajib belajar 12 tahun di Riau dapat terwujud secara merata dan tanpa hambatan.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
