Agar Anak Memiliki Dasar Agama, Mira Roza Dukung Penuh Jenjang MDTA Dijadikan Syarat Masuk SMP

Anggota DPRD Riau fraksi PKS, Mira Roza.

Pekanbaru — Anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi PKS mendukung penuh aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) terkait usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang jenjang MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) sebagai syarat masuk SMP, dan menjadikannya sebagai salah satu usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Komisi V DPRD Provinsi Riau.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua FKDT Mukhlis, saat rapat gelar pendapat dengan komisi V di gedung DPRD Riau (24/5/21).

Anggota DPRD Riau Mira Roza bersama anggota komisi V DPRD Riau lainnya saat menerima aspirasi dari FKDT

Mira Roza yang hadir dirapat itu menjelaskan, bahwa FKDT berkeinginan agar provinsi Riau memiliki Perda yang mengatur tentang dijadikannya jenjang MDTA sebagai syarat administrasi pendaftaran masuk SMP, dengan tujuan agar anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) diharapkan sudah bisa baca tulis Al-Qur’an dan memiliki dasar pendidikan agama.

“Saya, pada pertemuan itu mendukung penuh aspirasi FKDT. Karena sebenarnya masyarakat kita memang membutuhkan itu, apalagi Riau ini negeri melayu yang kental dengan nilai-nilai keislamannya. Kita tidak ingin karena terlalu banyaknya pelajaran umum, sehingga anak-anak tidak sempat belajar agama,” tutur Mira Roza (4/6/2021).

Alasan lain yang membuat legislator asal Bengkalis itu setuju aspirasi tersebut dijadikan Perda yaitu, Pertama; Memberikan regulasi dan payung hukum, yang mewajibkan kepada Dinas Pendidikan membuat peraturan jenjang MDTA dijadikan salah satu persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, dengan melampirkan sertifikat atau ijazah MDTA.

“Kedua, kenapa kita setuju, karena dengan adanya persyaratan ini, maka akan memberikan efek wajib kepada anak-anak usia SD, khususnya muslim untuk belajar Al-Qur’an. Kemudian dampak berikutnya adalah, sekolah bisa mengatur jam belajar, sehingga siangnya anak-anak masih bisa masuk madrasah,” paparnya.

 

Mira Roza melanjutkan, pada pertemuan itu, dirinya juga meminta komisi V DPRD Riau untuk segera menindak lanjuti dengan menjadikan aspirasi itu sebagai rancangan Perda inisiatif komisi V DPRD Riau, agar tidak banyak tahapannya.

“Alhamdulillah, kawan-kawan komisi V setuju untuk menjadikan ini Ranperda inisiatif komisi V DPRD Riau. Kami juga mohon do’anya agar niat baik ini diberikan kelancaran oleh Allah SWT,” imbuhnya menutup keterangan.

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …