Pekanbaru – Tawaran Syahrul Aidi agar penyelesaian banjir Kota Pekanbaru harus diseriusi semua pihak disambut positif oleh semua stakeh holder yang ada. Itu dibuktikan dengan diadakannya rapat koordinasi antara Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, Kepala Balai Kementerian terkait dan juga dihadiri oleh Syahrul Aidi, Jumat (30/4/2021).
Pihak Pemko Pekanbaru dihadiri walikota, wakil walikota, Ketua DPRD Pekanbaru, OPD-OPD terkait hingga camat dan lurah wilayah terdampak. Dari Pemprov Riau ada perwakilan dari BAPPEDA. Dari Kementerian PUPR yaitu Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN). Diundang juga ahli tata kota, DR M Ikhsan MSc.
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT selaku moderator menyampaikan terima kasih kepada Syahrul Aidi yang telah bersedia membantu Kota Pekanbaru dalam penyelesaian banjir atau pun genangan air. Karena menurutnya persoalan klasik ini dapat selesai jika semua pihak terkait berkolaborasi.
“Kewenangan pusat ada di main land. Kewenangan provinsi ada di jalan kolektor. Semua kita harus bersinergi. Tidak bisa jalan sendiri. Untuk itu, tindak lanjut dari semua ini, harus ada MoU semua pihak terkait. Agar persoalan ini cepat selesai” terang DR Firdaus.
Syahrul Aidi dalam sambutannya menyampaikan dia akan memberikan perhatian penuh atas penyelesaian banjir ini. Sebab menurutnya, banjir Pekanbaru bukan lagi persoalan kota saja, ini sudah jadi masalah daerah, karena Pekanbaru adalah wajahnya Riau.
“Melihat persoalan ini tak kunjung selesai, beberapa pekan lalu saya tawarkan kolaborasi untuk penyelesaiannya. Maka terjadilah pertemuan malam ini. Saya sengaja mengundang 3 balai kementerian PUPR yang terkait pada malam ini. Saya minta mereka mempresentasikan program reguler apa saja yang mereka bawa ke Pekanbaru” kata Syahrul Aidi.
Kemudian, lanjutnya, dari hasil rakor malam ini dan juga rapat teknis semua stake holder selanjutnya, jika ada peran pemerintah pusat yang tidak masuk pada program reguler balai, dia siap menggunakan hak keistimewaannya di Komisi V DPR RI.
Wako Pekanbaru meminta semua stake holder berbicara dan menyampaikan pandangan dan kebijakan satkernya. Dari hasil Rakor tersebut didapatkan 3 kesimpulan sementara, yaitu akan dilaksankanan rapat teknis, ketiga pihak sepakat akan melaksanakan penandantanganan MoU pembagian tugas, masterplan penanganan yang ada akan digesa menjadi Perwako sebagai legal standing bantuan dari pemerintah pusat.
Pihak Pemprov Riau yang diwakili oleh salah satu kepala bidangnya menyampaikan dalam rancangannya, Pemprov Riau belum ada memasukkan penanganan banjir Pekanbaru pada APBD Riau 2021 secara langsung. Dg adanya Masterplan yang dimiliki pemko, nanti BAPPEDA Riau akan follow up bersama pada tahun anggaran selanjutnya.
DR M Ikhsan selaku ahli tata kota dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dari masterplan penanganan banjir yang telah ada sudah tergambar alur kerja semua stake holder, apa saja peran mereka. Titik banjir yang ada sudah tergambar sudah diidentifikasi itu peran dan kewajiban siapa.
“Balai kementerian, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru tinggal ikuti masterplan tersebut. Saat ini, tinggal pembacaan masterplan, kemudian diidentifikasi skala prioritas, skala jangka pendek, menengah dan panjang.” kata DR M Ikhsan.
Dia juga menyarankan mengatasi banjir ini dari hilir atau sungai dan anak sungai. Aliran Anak sungai dan sungainya diperbaiki terlebih dahulu, maka baru dilanjutkan pada titik lainnya. ***