PEKANBARU — Komisi I DPRD Provinsi Riau mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai tata kelola keterbukaan informasi publik.
Usulan ini lahir dari banyaknya aduan masyarakat yang masuk terkait kurangnya pemahaman sejumlah pejabat publik mengenai aturan keterbukaan informasi.
Melalui Rapat Paripurna Senin (29/9/2025), Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS H. Amal Fathullah, LC menyampaikan bahwa masih banyak aparatur pemerintah di tingkat desa, sekolah, maupun instansi lain yang belum memahami secara jelas informasi apa saja yang wajib dibuka kepada publik dan mana yang bersifat rahasia. Kondisi ini kerap menimbulkan persoalan di lapangan.
Ketidaktahuan tersebut, menurutnya, memicu timbulnya ancaman maupun tuduhan terhadap pejabat publik karena dianggap tidak transparan.
Bahkan, muncul praktik-praktik pemerasan dari oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut.
“Sudah banyak aduan yang masuk ke komisi 1 DPRD Provinsi Riau terkait ketidaktahuan kepala desa, kepala sekolah dan lain sebagainya mengenai informasi apa saja yang dapat dibuka, manapula yang tidak dapat dibuka. Hal ini mengakibatkan munculnya ancaman dan tuduhan kepada mereka,” kata Amal.
Amal Fathullah juga menegaskan bahwa usulan rancangan peraturan daerah Ranperda tentang tata kelola keterbukaan informasi publik memiliki jangkauan dan ruang lingkup yang jelas.
Politusi PKS dari Dapil Kampar ini menyebut, aturan ini akan difokuskan pada aspek-aspek yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta hal-hal yang secara khusus didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk diatur.
“Jangkauan arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah Provinsi Riau dalam mengatur tetap kelola keterbukaan informasi publik ini adalah hal-hal yang mengatur, yang belum diatur di dalam peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi serta hal-hal yang didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk diatur,” ulasnya.
“Maka dari itu perlu kiranya kita membentuk suatu peraturan daerah tentang tata kelola keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com