FKPP Riau Kecam BPIP Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Terkesan Membenturkan Agama dan Negara

Pekanbaru – Larangan berjilbab bagi muslimah anggota Paskibraka nasional oleh Badan Pengelola Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat kecaman dari banyak pihak. Larangan ini dinilai membenturkan agama dan negara.

Kecaman juga datang dari Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau, KH. Muhammad Mursyid saat dihubungi pada Rabu (14/8/2024) sore. Pria yang akrab dipanggil Kyai Mursyid ini mengecam tindakan BPIP yang membuat aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi muslimah anggota Paskibraka Nasional.

“Kita mengecam dan menyayangkan lembaga negara sekelas BPIP melarang anggota paskibraka menggunakan jilbab atau hijab. Kita melihat, negara dan agama kembali dibenturkan bahkan oleh institusi negara. Ini sesuatu yang amat kita sayangkan,” kata Kyai Mursyid yang juga anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029.

Dia menyebut, larangan ini jelas-jelas membenturkan agama dan negara. Padahal nilai-nilai keagamaan telah dimanifestasikan dalam kehidupan berbangsa bernegara. Untuk itu, dia meminta BPIP mencabut aturan itu sebelum pelaksanaan apel bendera pada 17 Agustus 2024 mendatang.

“Kita meminta segera hapus kebijakan itu. Sebelum persoalan ini meluas dan menjadi isu yang tidak positif di saat kita menyambut sukacita kemerdekaan negara ini.” tegas Kyai Mursyid lagi.

Dia juga menyarankan, kalau memang aturan tidak dirubah, penanggung jawab acara ngotot agar para petugas pengibar bendera yang muslimah dipaksa utk menanggalkan jilbabnya saat melaksanakan tugas, Kyai Mursyid sejalan dengan pandangan MUI Pusat, lebih baik pulang.

“Menta’ati perintah Allah lebih utama dari yang lain. Negara tidak akan bertanggungjawab jika semua ini akan jadi masalah bagi pribadi kita di hadapan Allah SWT nantinya” tegas pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah Kabupaten Indragiri Hulu ini.

Baca Juga

Drs.Syamsudin B, Jaga Tiga Kekuatan Ini Agar Menang

Siak – Konsolidasi dan Supervisi PKS Riau terus di gesa, untuk memastikan PKS di daerah …