KBRN, Pekanbaru : Seperti yang diberitakan, anggota DPRD Riau Siswaja Muliadi tersangkut kasus hukum karena diduga telah melakukan Pelanggaran pemanfaatan lahan di Kabupaten Rohil. Politisi Gerindra asal Rohil itu juga dituduh terlibat dalam kasus perambahan dan pembakaran hutan di wilayah Kecamatan Bangko, didaerah pemilihannya yakni Rohil.
Sehubungan kasus hukum yang menimpa salah seorang anggotanya itu, Fraksi Gerindra DPRD Riau menyatakan siap untuk memberikan pendampingan hukum terhadap anggotanya tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Gabungan Gerindra- PKS DPRD Riau Husni Thamrin kepada Radio Republik Indonesia, Jumat (20/2/2015).
Bagaimana pun, lanjut Husni Thamrin, Siswaja Muliadi atau Aseng, selain kader Partai Gerindra, juga anggota Fraksi Gabungan Gerindra-PKS, sehingga dalam hal ini wajib menerima pendampingan hukum.
“Terlepas dari benar atau salahnya, nanti dulu, yang penting Fraksi kita siap memberikan bantuan hukum kepadanya,” ulas Husni Thamrin, Jum’at (20/2/2015).
Diakuinya, dirinya belum sempat melakukan komunikasi dengan Aseng, karena adanya perayaan Hari Raya Imlek, namun dalam waktu dekat, akan di kordinasikan dengan yang bersangkutan.
“Kita memang belum tahu kasusnya apa, apakah sudah ditahan atau belum kita belum dapat informasi, tapi tetap kita sediakan bantuan hukum dan secepatnya akan kita hubungi beliau,” terangnya.
Ia menambahkan, Partai Gerindra sendiri memiliki lembaga bantuan hukum, sehingga akan kita mintakan memberikan bantuan kepada anggota Partai untuk memberikan pendampingan hukum.
“Apapun masalah hukum yang dihadapi, pokoknya kita bantu dulu anggota kita itu,” kata anggota Dewan dari Dapil Siak-Pelalawan.
Anggota Komisi C DPRD Siswaja Mulyadi alias Aseng, sebelumnya sempat di tahan di Rutan Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, namun belakangan dilepaskan menjadi tahanan kota dan wajib lapor.
Kasus Anggota dewan dituduh salah dalam memanfaatkan lahan hutan produksi dan lahan konversi untuk perkebunan sawit sejak tahun 2004 seluas hampir 400 hektar di kabupaten Rohil. (ls/revi/HF)
sumber: rri.co.id