Pekanbaru – Haji Abdul Kasim, SH Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, menyambut baik surat edaran Gubernur Riau tentang larangan kegiatan perpisahan sekolah anak-anak tingkat SMA/SMK sederajat di luar Provinsi Riau. Surat ini dikeluarkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang keindahan dan kekayaan Provinsi Riau.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, larangan ini bertujuan untuk memfokuskan kegiatan perpisahan sekolah di dalam provinsi Riau, sehingga anak-anak dapat mengenal lebih dekat tentang wisata religius, alam, dan budaya yang ada di Riau. “Kami menyambut baik atas surat yang telah diedarkan oleh Pak Gubernur Riau untuk melarang atau menghentikan kegiatan di luar provinsi Riau,” kata Haji Abdul Kasim.
Pria kelahiran Bagan Besar itu juga menambahkan bahwa Komisi 5 DPRD Provinsi Riau akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan seluruh korcab se-Provinsi Riau untuk membahas hal ini lebih lanjut. “Kami akan mengundang dinas bersangkutan dan korcab se-Provinsi Riau pada hari Rabu nanti untuk membahas solusi terbaik bagi kegiatan perpisahan sekolah anak-anak kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Haji Abdul Kasim juga memberikan masukan bahwa ada banyak tempat wisata di Riau yang bisa dikunjungi oleh anak-anak, seperti Hutan Rindu Sepadan di Pekanbaru, yang dapat dijadikan sebagai lokasi camping atau outbound. “Ada banyak tempat-tempat di Riau yang bisa dikunjungi oleh anak-anak kita yang sifatnya tidak menimbulkan bencana bagi anak-anak kita,” kata Haji Abdul Kasim.
Haji Abdul Kasim juga menekankan bahwa kegiatan perpisahan sekolah di dalam provinsi Riau dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang keindahan dan kekayaan Provinsi Riau, serta dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di Riau. “Kalau menurut saya, ini saatnya anak-anak kita mengenali bahwa Riau itu punya wisata religius dan juga punya wisata alam dan budaya,” tambahnya.
Selain itu, Haji Abdul Kasim menyampaikan 5 pesan alasan penting terkait surat edaran Gubernur Riau tentang larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar provinsi Riau.
- Masa-masa indah bagi anak-anak: Haji Abdul Kasim menekankan bahwa masa-masa sekolah di tingkat SLTA merupakan masa-masa yang sangat indah bagi anak-anak, karena mereka mulai berpikir dewasa dan perlu diarahkan dengan baik.
- Komunikasi yang baik: Haji Abdul Kasim meminta agar sekolah dan komite sekolah mengadakan komunikasi yang baik dengan wali murid untuk membuat draft kegiatan perpisahan yang dapat dipahami oleh semua pihak.
- Tidak ada pungutan berlebihan: Haji Abdul Kasim juga meminta agar sekolah tidak melakukan pungutan yang berlebihan dan membuat kesepakatan dengan wali murid dan komite sekolah untuk menghindari persoalan hukum.
- Pemahaman bagi wali murid tidak mampu: Haji Abdul Kasim menekankan bahwa sekolah perlu memahami kondisi wali murid yang tidak mampu dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan perpisahan.
- Hak anak-anak: Haji Abdul Kasim juga menekankan bahwa anak-anak memiliki hak yang sama dalam kegiatan perpisahan dan perlu diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang positif.
Dengan demikian, Haji Abdul Kasim berharap bahwa surat edaran Gubernur Riau dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak, sehingga anak-anak dapat memiliki pengalaman yang positif dan bermanfaat dalam masa-masa sekolah mereka.