PEKANBARU — Dalam rangka menperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober, Anggota DPRD Riau Ayat Cahyadi harap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantu lebih Pondok Pesantren.
Apalagi sudah ada Perda yang mengatur terkait Pondok Pesantren. Dengan adanya Perda tersebut, tentunya bantuan pemerintah terhadap pondok pesantren lebih ditingkatkan.
Ayat menyebut, hari santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober karena mereka ikut berjihad dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Mereka berjihad melawan kolonialisme.
“Namun dalam konteks saat ini, jihad di sini bisa diartikan sebagai pendidikan. Peran pemerintah lebih besar lagi di dalam membantu pondok-pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Riau tersebut, Kamis (23/10/2025).
Dikatakannya, keberadaan Perda Pondok Pesantren semakin menguatkan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam membantu pondok pesantren.
“Bertepatan dengan hari santri ini, tentunya Perda tersebut dapat memberikan bantuan yang nyata kepada pondok-pondok pesantrem yang ada di Riau,” katanya.
Menurutnya, bantuan yang diberikan bisa dalam bentuk pembangunan fisik dan sebagainya. Namun yang paling penting, kata Ayat, jangan sampai ada hal-hal ini dirasakan berat oleh pondok-pondok pesantren yang ada di Riau.
Politisi PKS dari Dapil Kota Pekanbaru itu juga bersyukur karena Riau sudah memiliki Pondok Pesantren. Sehingga ada dasar pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap pondok pesantren yang ada di Riau.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
