Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Kecewa Ranperda MDTA Ditolak Kemendagri: Akan Terus Kita Perjuangkan

H. Ayat Cahyadi, S.Si, M.PWK

Pekanbaru – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau H. Ayat Cahyadi, S.Si, M.PWK mengungkapkan kekecewaannya atas ditolaknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Riau.

“Laporan Badan Legislasi (Banleg) pada sidang Paripurna DPRD Riau tanggal 13 Februari 2025 tentang Ranperda MDTA ditolak Kemendagri, dengan alasan karena MDTA adalah kewenangan kabupaten/kota. Padahal Perda tersebut sangat dibutuhkan sebagai payung hukum bagi guru-guru MDTA,” terangnya.

“Setelah mendengar laporan Banleg tersebut tentu saya sangat kecewa, Ranperda MDTA ini hak inisiatif DPRD Riau. Diusulkan karena saat Anggota DPRD Reses banyak keluhan yang disampaikan guru-guru MDTA. Mulai dari kurangnya sarana prasarana hingga insentif yang minim dan sering terlambat dibayarkan. Harapannya dengan adanya Perda MDTA menjadi rujukan regulasi bagi Pemprov Riau untuk memberikan solusi bagi guru-guru MDTA,” lanjutnya.

Ayat Cahyadi berkomitmen akan terus memperjuangkan Perda MDTA tersebut. Dirinya juga meminta agar agar Pemprov Riau dan DPRD RIAU mencari solusi.

“Saya berharap kepada Gubernur terpilih nantinya disetelah lantik, bersama-sama dengan DPRD Riau mencari solusi atas aspirasi guru-guru mdta tersebut” tutup Ayat.

Ayat Cahyadi juga mengungkapkan bahwa Ranperda MDTA tersebut awalnya diusulkan oleh DPRD sejak tahun 2023, dan diantara yang menginisiasi adalah Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hj. Mira Roza, SH.

Baca Juga

Samsuri Daris dan HPPMK-P Bahas Kondisi Infrastruktur Kecamatan Keritang Terkini

Pekanbaru– Anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir (Inhil) menerima silaturahmi pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa …