Rengat – PKS mendo’akan pasangan Yopi Arianto – Khairizal menang di Mahkamah Konstitusi dengan selisih 1.8% suara menjadi modal kemenangan untuk kembali memimpin inhun 5 tahun kedepan terang Dedi Imbawa yang juga ketua DPD PKS Kabupaten Inhu
Paska kemenangan Syamsuar-Alfredri calon bupati siak di mahkamah konstitusi (MK) maka masih menyisakan 7 sengketa pilkada lagi yang ada di riau, salah satunya pilkada Inhu
Pasangan Yopi Arianto – Khairizal yang unggul 59,42 % pada pilkada yang lalu di gugat di mahkamah konstitusi oleh pasangan Tengku Muktaruddin – Aminah yang hanya meraih 40.58% Suara.
“Namun apapun keputusan Mahkamah Konstitusi akan menerimanya karena merupakan keputusan akhir, dan PKS sebagai partai pengusung berharap agar masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil” terang dedi
Selanjutnya DPD PKS Inhu akan melaksanakan program kerja lima tahun kedepan yang telah disusun dalam amat musda yang lalu. (Asepykl)