PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera menjalin kerja sama atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPH Migas, dalam rangka meningkatkan pengawasan dan distribusi minyak dan gas (Migas) di Riau.
Ia menjelaskan, Provinsi Riau adalah satu daerah penghasil Migas terbesar di Indonesia. Namun, Riau tidak termasuk dalam 17 daerah yang menggelar MoU Pengawasan dan Distribusi bersama BPH Migas.
“Kami mendesak agar MoU ini segera dilakukan untuk peningkatan pengawasan dan distribusi Migas, BBM. Di Indonesia, sudah ada 17 daerah yang menjalin kerja sama ini, tetapi Riau yang merupakan penghasil Migas besar di Indonesia justru belum,” ujarnya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan BPH Migas sangat diperlukan. Sehingga, pengawasan dan pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan bahan bakar gas (BBG) dapat lebih optimal.
Kerja sama yang umum seperti pertukaran data konsumsi BBM, optimalisasi pendistribusian, serta pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
