
PEKANBARU – Sebanyak 13 perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Provinsi Riau menandatangani komitmen bersama untuk mengoptimalkan pembayaran pajak daerah di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau, Selasa (9/6/2026).
Langkah ini menjadi salah satu upaya serius DPRD Riau untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor migas yang selama ini dinilai masih menyimpan potensi besar, terutama dari pajak kendaraan, penggunaan bahan bakar, alat berat, hingga aktivitas vendor dan perusahaan mitra.
Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, mengatakan kesepakatan tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di sektor migas, termasuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), EMP, Bumi Siak Pusako (BSP), SPR Langgak, serta sejumlah perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Riau.
“Ini perusahaan migas di Provinsi Riau, ada 13 perusahaan migas, termasuk BSP, BUMD, SPR Langgak dan seluruh perusahaan yang bergerak di bidang migas,” ujar Abdullah usai rapat menjelang Maghrib yang turut dihadiri anggota Pansus H. Edi Basri, Sumardany dan Andi Darma Taufik.
Menurut politisi PKS tersebut, komitmen yang dibangun tidak hanya menyasar perusahaan induk, tetapi juga seluruh vendor, anak perusahaan, kontraktor, hingga pihak ketiga yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah kerja migas.
“Khususnya pajak-pajak daerah yang ada di seluruh perusahaan migas maupun seluruh vendor, anak perusahaan maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan seluruh perusahaan migas yang ada di Riau,” katanya.
Abdullah menilai potensi penerimaan daerah dari sektor ini sangat besar. Selama ini masih terdapat ruang yang bisa dioptimalkan melalui penataan dan pendataan yang lebih baik terhadap objek pajak daerah yang muncul dari aktivitas industri migas.
“Potensinya cukup besar, baik penggunaan bahan bakarnya maupun pajak kendaraannya dan pajak alat beratnya. Mudah-mudahan semua bisa ditertibkan dan mengembalikan posisi pendapatan APBD Provinsi Riau menjadi lebih baik,” ujarnya.
Meski seluruh perusahaan telah menandatangani komitmen bersama, Abdullah mengakui tantangan terbesar saat ini adalah memastikan kesepakatan tersebut benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Tantangannya adalah komitmen untuk optimalisasi, penataan dan pendataan seluruh potensi pajak, baik di lingkungan perusahaan mereka sendiri maupun mitra-mitra kerja mereka yang beroperasi di wilayah kerja tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, seluruh perusahaan yang hadir telah menyatakan kesediaannya mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
“Kita sudah menandatangani komitmen itu. Tinggal bagaimana keseriusan kita menindaklanjutinya. Saya pikir seluruh perusahaan juga berkomitmen memajukan Riau melalui pemenuhan kewajiban-kewajibannya,” tegas Abdullah.
Di sisi lain, DPRD Riau juga menyatakan siap membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi perusahaan di lapangan. Menurutnya, iklim investasi dan kepatuhan pajak harus berjalan beriringan agar manfaat industri migas dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat Riau.
Sementara itu, Pansus OPD DPRD Riau saat ini tengah merampungkan laporan akhir yang memuat berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dokumen tersebut telah mencapai sekitar 90 halaman dan akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
“Setelah ini kami menyelesaikan laporan akhir. Saat ini sudah ada sekitar 90 halaman yang disusun, kemudian akan diserahkan kepada pimpinan untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai laporan dan rekomendasi pansus,” tutupnya.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau