Sinergi Cegah Tindak Kekerasan terhadap Perempuan, Amal Fathullah: Riau Sudah Ada Perdanya

RIAU — Komisi I DPRD Riau menerima kunjungan audiensi mahasiswa Universitas Riau ke Komisi I DPRD Riau terkait “Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)”, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/5).

Hadir dalam kunjungan ini yaitu Ketua PPKPT Separen, Sekretaris PPKPT Alfuzanni, Bidang Pendampingan Perlindungan Korban Khairiyah Khadijah beserta anggota.

Kunjungan ini langsung diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Riau M Amal Fathullah, serta didampingi anggota Komisi I DPRD Riau Ayat Cahyadi dan Sumardany Zarta.

Dalam sambutannya, Ketua PPKPT Saparen menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD Riau untuk melindungi Perempuan dan Anak khususnya di lingkungan Kampus dan mendorong Komisi I DPRD Riau untuk membuat Peraturan Daerah agar memperkuat Hak Perlindungan kepada Perempuan dan Anak.

“Perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak pidana kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia merupakan hak semua warga negara yang merupakan hak kontitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ucapnya.

Separen juga menambahkan, “Kekerasan seksual adalah isu penting dan rumit dari seluruh peta kekerasan terhadap perempuan karena adanya dimensi yang sangat khas dari perempuan, ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban adalah akar kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini di Provinsi Riau,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Riau M Amal Fatullah menyampaikan bahwa di Riau sudah ada Perda yang mengatur permasalahan ini.

“Perlu kita ketahui bahwa di Riau sudah ada Perda Nomor 6/2017 tentang Perlindungan Hak Perempuan dari tindak kekerasan. Perda ini mengatur berbagai aspek kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi,” ucap M Amal Fatullah.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau M Amal Fatullah berharap kepada lembaga PPKPT untuk terus menyuarakan hak-hak tersebut agar dapat menjadi wadah Perempuan menyampaikan keluh kesahnya berkaitan dengan gangguan seksual. Dan Pemprov Riau harus berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi di Riau untuk mewujudkannya.

Sumber: riaupos.jawapos.com

Baca Juga

Kawal Progres Jembatan Ujung Batu, DPRD Riau Rapat dengan Dinas PU dan Kontraktor, Adam Syafaat Sebut Ada 2 Prioritas yang Jadi Sorotan

Pekanbaru — Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilhan (Dapil) Rokan Hulu, Adam Syafaat, Budiman dan …