Soroti LPj APBD 2024, Jubir Banggar DPRD Riau Minta Pengelolaan Anggaran 2025 Lebih Akuntabel

Juru Bicara Banggar DPRD Riau, H. Khairul Umam, LC, M.E.Sy

PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dalam Rapat Paripurna DPRD Riau terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Senin (28/7/2025).

Juru Bicara Banggar DPRD Riau, Khairul Umam menegaskan, seluruh masukan dan kritik dari fraksi-fraksi harus dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran yang lebih realistis, responsif terhadap kebutuhan publik, serta transparan dalam pelaksanaannya.

“Kami meminta agar kritik, saran, dan pandangan umum dari fraksi maupun dari Banggar dapat dijadikan referensi utama dalam penyusunan anggaran ke depan,” ujar politisi Partai PKS tersebut.

Khairul menyampaikan, ada lima poin utama rekomendasi Banggar untuk Pemprov Riau. Pertama, pergeseran anggaran dan penggunaan dana tak terduga diminta dilakukan secara lebih hati-hati dan sesuai regulasi.

“Pengelolaan APBD 2025 harus dilakukan dengan lebih teliti, agar kesalahan pengelolaan tahun sebelumnya tidak terulang,” tegasnya.

Kedua, Banggar meminta agar pengawasan internal diperkuat sejak tahap perencanaan hingga pelaporan anggaran, terutama melalui optimalisasi fungsi Inspektorat.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apapun bentuknya,” ujarnya.

Rekomendasi ketiga menyoroti perlunya selektivitas dalam menjalankan program, terutama di tengah defisit anggaran. Program yang diprioritaskan adalah yang memberi dampak signifikan terhadap masyarakat.

“Kami juga mendorong OPD memperbaiki tata kelola administrasi guna menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel,” jelasnya.

Keempat, Banggar menuntut Pemprov Riau lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Tidak hanya terpaku pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga membuka sumber-sumber baru yang berkelanjutan.

Yang tak kalah penting, Banggar juga mengkritisi penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Riau, yang pada 2024 turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ini menjadi catatan penting dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh demi perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga

Bupati Inhil Dampingi Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Menuju Pelabuhan Roro Tembilahan

INDRAGIRI HILIR – Pembangunan Jalan Terusan Mas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi langkah strategis …