Stadion Utama, PSPS dan Marwah Riau

Provinsi Riau pernah tercatat dalam sejarah, sebagai tuan rumah helat Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Efek dari ini nama Provinsi Riau menggema seantero nusantara, karena telah sukses dalam penyelenggaraan iven olahraga terbesar nasional ini.

Salah satu peninggalan eks PON Riau tahun 2012 yang monumental adalah stadion utama Riau, yang terletak di Jalan Naga Sakti Pekanbaru. Stadion ini dibangun dengan anggaran yang cukup besar yakni, menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun. Sehingga keberadaannya menjadi 10 stadion terbesar di Asia saat ini. Bahkan, kejuaraan Asean Football Confederation (AFC) U-22 tahun 2013 pernah diselenggarakan pada stadion utama Riau.

Namun, nama besar Stadion Utama Riau tidak semegah namanya. Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi urusan olahraga, sempat turun meninjau langsung kondisi stadion kebanggaan masyarakat Riau ini. Didapati kondisinya sangat memprihatinkan, rumput liar sudah mulai terlihat di mana-mana, beberapa bagian bangunan sudah terlihat lepas dan menjadi tempat bersarangnya kelelawar. Bahkan, salah satu area sudah tergenang air, karena pompa airnya sudah tidak berfungsi.

Melihat kondisi ini Komisi V tergerak untuk mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, untuk berpikir kreatif dan inovatif dengan aset besar sebagai warisan PON Riau tahun 2012 tersebut.  Selaku OPD teknis yang bertanggungjawab dengan stadion utama Riau, Dispora tidak hanya bertugas bagaimana mendatangkan PAD bagi daerah, namun lebih jauh bagaimana Stadion Utama Riau ini bisa menjadi ikon atau landmark dan daya tarik orang luar datang ke Provinsi Riau.

Kalau orang mengunjungi Kota Jakarta orang mengenal landmarknya, tugu Monas, orang datang ke Pulau Bali orang akan terkagum dengan daya tarik patung Garuda Wisnu Kencana (GWK). Begitu juga hendaknya ketika orang berkunjung ke Provinsi Riau, mereka bakal terpesona dengan kemolekan dan kemegahan stadion utama Riau.

Tentunya, untuk menjadikan Stadion Utama Riau menjadi sebagai pusat daya tarik kunjungan orang ke Riau tidak semudah ucapan belaka. Namun, perlu kerja keras dan kerja cerdas serta ikhlas seluruh stake holder yang ada di Provinsi Riau. Semuanya harus bersinergi dan saling mendukung dengan pembagian porsi kerja yang jelas.

Gubernur Riau harus segera mengambil langkah straegis dalam upaya penyelamatan dan pengembangan Stadion Utama Riau. Jika perlu Gubernur membentuk tim khusus untuk percepatan menjadikan Stadion Utama sebagai landmarknya Provinsi Riau. Tim taskforce ini melibatkan lintas OPD yang terdiri dari Dispora, Dinas PUPR, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Satpol PP.

PSPS Pinang Stadion Utama

Beberapa waktu lalutersiar kabar squad kebanggaan Provinsi Riau PSPS meminang Stadion Utama Riau untuk dijadikan sebagai home base-nya pada laga liga 2 mendatang. Melalui owner nya investor asal Malaysia sudah secara resmi bersurat kepada Gubernur Riau.

Pinangan ini langsung dijawab oleh Gubri dengan menurunkan Dispora Riau untuk segera menindaklanjuti tawaran tersebut dengan PSPS Riau. Alhasil, PSPS Riau memberikan tawaran untuk mengontrak stadion utama selama 15 tahun, dengan nominal Rp 1 miliar per tahunnya. Berikut kompensasi perawatan pada beberapa bagian stadion.

DPRD Riau dalam hal ini komisi V, tidak mau kehilangan momen. Sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan, pemantau setiap peraturan daerah serta kebijakan pemerintah daerah lainnya, tidak ingin apa yang telah terjadi pada aset yang telah dikerjasamakan tidak menguntungkan bagi daerah. Seperti kejadian pada aset daerah Hotel Arya Duta, di Jalan Diponegoro yang bagi hasil sewanya dibayarkan Rp 200 juta per tahun. Ini jelas-jelas tidak menguntungkan bagi daerah.

Komisi V pun sudah memanggil Dispora Riau dan manajemen PSPS untuk mendengarkan, langkah kerja dan proyeksi apa yang akan diinginkan terhadap stadion utama. Tertitip harapan kepada PSPS Riau, untuk bisa menjadikan stadion utama lebih maju, sebab owner PSPS sendiri bukan orang baru di industri sepak bola.

Pada prinsipnya kita setuju dengan niat baik PSPS Riau untuk menjadikan stadion utama sebagai markas. Pun juga antara PSPS dan stadion utama setali dalam hal menjaga marwah Provinsi Riau di mata luar.

Namun, yang lebih penting adalah bagaimana menjaga keberlangsungan aset stadion utama, tanpa harus membebankan keuangan daerah. Begitu juga sebaliknya, justru bisa mengangkat marwah daerah dan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Stadion Utama sebagai Objek Sport Tourism

Beberapa tahun terakhir sport tourism semakin berkembang pesat, bahkan menjadi salah satu tren dalam penggerak sektor pariwisata di Indonesia. Menariknya, saat ini Indonesia dianggap sebagai ikon sport tourism dunia berkat keindahan alam dan budaya yang dimiliki.

Ditambah lagi, sport tourism termasuk tren pariwisata yang memiliki pasar yang cukup besar. Diperkirakan pertumbuhan sport tourism di Indonesia bisa mencapai Rp 18.790 Triliun hingga tahun 2024 (kemenparekraf.go.id).

Provinsi Riau harus segera mengambil bagian pada industri olahraga yang berbasis kepariwisataan ini. Bagi Riau memiliki peluang yang besar untuk turut andil mengambil pasar besar ini. Stadion utama dan PSPS Riau serta kearifan budaya lokal Melayu merupakan komoditi yang pas untuk dikembangkan menjadi destinasi utama sport tourism di Provinsi Riau.

Sofyan Siraj Abdul Wahab, Lc, MM
Anggota Komisi V DPRD Riau

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Anggota DPR dan DPD RI, Amal Fathullah Siap Berkalaborasi Bangun Riau

Jakarta — Anggota DPRD RIAU Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, H. Amal Fathullah menghadiri dan …