4 Bulan Gaji Guru Honorer Belum Dibayar, Arnita Sari Minta Pemprov – Pemda Perbaiki Regulasi Birokrasi

Pekanbaru – Nasib 5.640 orang guru honorer yang gajinya belum dibayar selama 4 bulan di sejumlah kabupaten/kota se Provinsi Riau menjadi polemik. Atas dasar tersebut, komisi V DPRD Provinsi Riau beserta lintas komisi lainnya meminta klarifikasi pemerintah provinsi terkait duduk perkara yang terjadi dilapangan, dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis yang lalu (22/4/2021) dengan beberapa dinas terkait.

Dinas yang hadir pada RDP tersebut diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu hadir juga perwakilan Guru Honor Kab/Kota, diruang Medium DPRD Prov Riau.

RDP DPRD Riau dengan Disdik, BPKAD, BKD dan juga perwakilan Guru Honor

Kepala Disdik Provinsi Riau dalam pemaparannya mengatakan bahwa menurut Peraturan Gubernur (Pergub) hal tersebut bukan kewenangan mereka.

Sementara itu Kepala BPKAD mengungkapkan, terlambatnya pembayaran gaji honorer disebabkan laporan persyaratan pencairan dana dari kabupaten/kota yang belum lengkap.

“Saat ini hanya Kabupaten Rohul yang baru dibayarkan, karena laporan persyaratan pencairan dana sudah lengkap. Sedangkan Kab/kota lain belum memenuhi persyaratan pencairan gaji honor tersebut dari 11 Kab/kota lainnya,” ungkap Kepala BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari fraksi PKS meminta Pemprov dan Pemda untuk bersinergi memperbaiki regulasi birokrasi untuk mempermudah dan memperlancar penerimaan gaji honor.

“Mestinya tidak saling menyalahkan, tapi harus bersinergi mengantisipasi sejak awal, jangan sampai gaji honor ini sudah tidak terbayarkan selama 4 bulan. Lagipula, bukannya Pemerintah Kabupaten/kota dibawah pembinaan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas pendidikan ?. ini tidak semestinya terjadi, dan Pemprov – Pemda harus meperbaiki reguasi birokrasi untuk mempermudah dan memperlancar penerimaan gaji honor ini agar tidak terlambat diterima para Guru honor Se-Provinsi Riau tiap bulannya,” tuturnya, yang juga hadir dalam RDP tersebut.

Lebih lanjut, Arnita Sari berharap permasalah ini agar segera diselesaikan Pemprov dan Pemda, agar kesehjahteraan guru honorer tetap menjadi prioritas utama yang harus menjadi perhatian.

“Kami juga sarankan Pemprov untuk menggandeng dan menghadirkan Biro Hukum agar bisa memperbaiki sistem ini,” imbuhnya.

“Jika hal ini saja tidak bisa diselesaikan Pemprov dan Pemda, Bagaimana kita melangkah maju bicara tentang kesejahteraan guru, tentang Perbaikan pendidikan di provinsi Riau, tentang sarana prasarana sekolah, kualitas pendidikan, tentang tingginya angka putus sekolah di Riau, dan permasalahan lain dibidang Pendidikan,” lanjutnya.

Dalam hearing tersebut juga dihadiri Wakil ketua DPRD Riau Hardianto, Syafrudin Poti, ketua komisi V, Ketua Komisi III dan ketua Komisi I.

 

Baca Juga

Diprediksi Masuk Putaran Dua, Pengamat: Kampanye Massif PKS Dorong Elektoral AMIN

JAKARTA – Kampanye terakhir pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar …