Pekanbaru — DPRD Provinsi Riau saat ini melalui Panitia Khusus tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau Tahun 2020 – 2050. RUED ini merupakan amanat dari Pasal 18 ayat 1 dan 2 Undang – Undang No 30 Tahun 2007 Tentang Energi.
Anggota Pansus Ranperda RUED Dari Fraksi PKS Abdul Kasim menjelaskan bahwa Fungsi dari Rencana Umum Energi Daerah yaitu pedoman bagi Gubernur untuk menyusun dokumen rencana strategis; pedoman bagi pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan koordinasi perencanaan energi lintas sektor.
“Juga pedoman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan Bidang Energi. Oleh karena itu besar harapan kita dengan adanya RUED ini mampu menyelesaikan permasalahan energi di Provinsi Riau, terkuhsus kebutuhan listrik dan energi lainnya,” tukas pria kelahiran bagan Besar ini saat memberi keterangan, (23/2/2021).
Dirinya juga berharap Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Riau ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dapat memberikan kesehjahteraan dan keadilan, dan juga semakin baik untuk lingkungan dengan percepatan mewujudkan energi baru dan terbarukan.
“Selain itu perlu adanya Pergub yang akan mengatur tentang riset-riset di bidang energi bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada sehingga inovasi-inovasi dalam bidang energi dapat terwujud melibatkan banyak orang,” imbuhnya.
Abdul Kasim mencontohkan, saat berkunjung ke Jawa Barat bersama Pansus Ranperda RUED, di Provinsi tersebut beberapa SMAN sudah menggunakan Solar PV, sehingga bisa menghemat biaya listrik bulanan sampai jutaan rupiah. Begitupula di instansi ESDM sendiri dan termasuk rumah dinas Gubernur Jawa Barat, yang dihemat hingga belasan juta rupiah.
“Tentu efisiensi ini dapat dimanfaatkan ke sektor lain yang sangat butuh perhatian serius. Oleh karena itu kedepannya Riau bisa mencontoh apa yang sudah dilakulan Provinsi Jawa Barat,” tambah Abdul Kasim.
Selain Abdul Kasim, Utusan Anggota Pansus dari Fraksi PKS juga ada nama Arnita Sari. PKS meminta Perda tersebut harus memberikan kesehjahteraan dan keadilan bagi masyarakat Riau.