Ahmad Tarmizi Pastikan Evaluasi Perubahan APBD Riau 2025 Berjalan Sesuai Mekanisme

PEKANBARU — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Tarmizi, memastikan proses evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Perubahan APBD kita sudah masuk ke Kemendagri. Normalnya, masa evaluasi berlangsung selama 14 hari kerja melalui pemerintah provinsi,” ujar Ahmad Tarmizi saat diwawancarai di Gedung DPRD Riau, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, dokumen hasil evaluasi saat ini telah berada di Biro Hukum Kemendagri. Proses ini merupakan tahap penting sebelum anggaran dapat dijalankan secara penuh oleh pemerintah daerah.

“Sekda menyampaikan bahwa per hari ini evaluasi kita sudah berada di Biro Hukum Kemendagri. Insya Allah hari ini atau besok Jumat sudah akan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

Setelah ditandatangani, hasil evaluasi akan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melaksanakan rapat finalisasi guna menyesuaikan hasil evaluasi tersebut.

“Kalau sudah selesai, hasil evaluasi akan dikembalikan ke pemerintah provinsi. Rapat evaluasi Banggar bersama TAPD mungkin cukup satu kali pertemuan saja, dan setelah itu anggaran sudah bisa dijalankan,” jelasnya.

Ahmad Tarmizi berharap seluruh proses berjalan lancar agar pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran hasil Perubahan APBD dapat dimulai paling lambat pekan depan.

“Kalau kita hitung hari, ini Kamis. Harapan kita Selasa depan sudah bisa berjalan stabil dan dilaksanakan,” ujarnya optimistis.

Terkait masa reses anggota DPRD, Tarmizi menegaskan bahwa jadwalnya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi APBD. Jika terjadi keterlambatan administrasi di tingkat pusat, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau akan menyesuaikan ulang jadwal kegiatan.

“Kalau seandainya meleset, maka Banmus akan mengatur ulang jadwal reses, karena kondisi ini di luar kendali kita,” pungkasnya.

Sebagai wakil rakyat dari PKS, Ahmad Tarmizi menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan anggaran daerah dapat tepat waktu dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Riau menjelang akhir tahun anggaran.

Baca Juga

Imbas Riau Hanya Dapat PI 1 Dolar Per Bulan, DPRD Riau Segera Panggil PT. PHR

Pekanbaru – Kabar dari Gubernur Riau bahwa jatah Participating Interest (PI) dari PT. Pertamina Hulu …