Ahmad Tarmizi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Bahas Pemajuan Kebudayaan Melayu dan Laporan Reses

Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi saat menerima laporan Reses Fraksi PKS pada Rapat Paripurna

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, H. Ahmad Tarmizi, Lc., M.A. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua Fraksi PKS H. Ayat Cahyadi, Sekretaris Fraksi PKS H. Abdullah, M.Pd, serta anggota Fraksi PKS lainnya, yakni H. Abdul Kasim, SH., Rizal Zamzami, SH., Samsuri Daris, ST., MT., dan H.M. Amal Fathullah, Lc., MA. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, yang mewakili pihak eksekutif, Kamis 13 Februari 2025.

Dalam pembahasan agenda yang telah dijadwalkan. Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu Penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, dan Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2024

Dalam pembahasan agenda pertama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Melayu di Provinsi Riau. Berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan budaya, perlindungan warisan budaya, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya Melayu turut menjadi sorotan dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, dalam agenda kedua, laporan reses masa persidangan I tahun 2024 disampaikan oleh para anggota dewan yang telah melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing. Laporan ini mencakup berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kebudayaan dan pembangunan daerah. Dengan adanya Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, diharapkan kebudayaan Melayu sebagai identitas daerah semakin mendapat perhatian dan penguatan dalam berbagai aspek kehidupan di Riau.

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Dukung Langkah Gubernur Tertibkan Perusahaan Batubara di Inhu

Pekanbaru – Langkah Gubernur Riau, Abdul Wahid untuk menertibkan perusahaan batu bara di Indragiri Hulu …