RIAUPOS.CO – Untuk itu, Komisi D DPRD Riau mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian dalam negeri untuk membahas hal itu. Anggota Komisi D DPRD Riau Ir Mansyur mengatakan, hasil dari konsultasi dengan Kementerian dalam negeri terkait kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV, yakni untuk penganggaran pembangunan jembatan tersebut dapat dimasukkan dalam APBD Murni 2016 meskipun sudah disahkan. Namun itu memasukkan anggaran tersebut, harus ada beberapa syarat yang dipenuhi terlebih dahulu.
‘’Untuk kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV dapat diusulkan dalam APBD 2016 namun dengan memenuhi beberapa syarat. Diantaranya mendapatkan surat dukungan dari tokoh masyarakat, kelurahan, kecamatan dan seluruh masyarakat agar hal kelanjutan pembangunan tersebut dapat di perjuangkan,” kata Mansyur.
Lebih lanjut dikatakannya, meskipun APBD murni 2016 sudah disahkan. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, hal itu tidaklah melanggar aturan dan ketentuan yang ada. Pasalnya hal itu sudah kerap kali terjadi terutama untuk hal-hal yang sifatnya penting, mendesak dan bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
‘’Kalau ini memang sangat di butuhkan dalam kondisi darurat hal ini bisa-bisa saja di usulkan di tahun 2016 mendatang. Saya dan Wakil Ketua DPRD Riau pak Noviwaldy Jusman rencana akan menemui Kejati Riau agar kedepannya proses ini tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku,”imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D Hardianto juga mengaku kecewa dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tidak memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV dalam APBD Murni 2016. Dikhawatirkan jika pembangunan jembatan Siak IV tidak segera dilanjutkan, bangunan yang ada saat ini akan terjadi penyusutan dan kerusakan karena sudah bertahun-tahun tidak dilanjutkan.
‘’Kami kecewa dengan Pemprov Riau yang tidak menganggarkan untuk jembatan Siak IV tersebut. Karena kalau tidak cepat diselesaikan maka kebutuhan masyarakat akan keberadaan jembatan Siak IV akan tertunda lagi. Efek sosial politiknya tentu besar. Fisik yang sudah selesai ini sangat beresiko terhadap penyusutan itu,” katanya. (eko)
Sumber :
http://riaupos.co/97651-berita-dengan-surat-dukungan,-siak-iv-bisa-lanjut.html