Dinilai Bermasalah Soal Dividen, Pihak Aryaduta Bakal Dipanggil Komisi III DPRD Riau

Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar

PEKANBARU – Komisi III DPRD Riau yang bermitra dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Riau membahas potensi ekonomi yang dimiliki aset provinsi sehingga dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kita sudah undang BPKAD, kita minta datanya dan kita highlight satu per satu berdasarkan tematik aset-aset bermasalah ini. Ada aset tidak bergerak dan ada aset bergerak. Juni ini akan mulai kita panggil satu persatu,”ujar Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar, Jumat (3/6/2022).

Dia mengatakan pembenahan aset menjadi atensi serius yang disampaikan kepada BPKAD.

Harus ada langkah inovatif dan solutif agar aset-aset ini dapat mendongkrak pendapatan daerah.

“Tentu ini PR, agar bagaimana aset yang bermasalah ini menjadi aset produktif. Jangan sampai aset ada tapi tidak produktif, aset besar tapi uang masuk kecil. Semua aset harus menghasilkan,” jelas Markarius.

Tak ingin keberadaan aset-aset provinsi ini jadi beban daerah, Markarius meminta agar Pemprov Riau mengelola dengan serius.

Apalagi banyak aset yang juga dikelola pihak ketiga, tapi nilai dividennya tidak besar.

Termasuk soal dividen Hotel Aryaduta yang juga sudah menjadi sorotan DPRD Riau selama bertahun-tahun.

“Kita sudah dapat gambaran awalnya, termasuk soal Hotel Aryaduta, nanti pihak hotel akan kita panggil juga. Dan masih banyak aset-aset bermasalah lainnya,” ujar Markarius.

Sebagaimana diketahui persoalan Aryaduta merupakan persoalan yang tak kunjung ada jalan keluarnya, dimana sampai saat ini pemerintah daerah mendapatkan dividen yang kecil dari aset tersebut yang dikelola Lippo Karawaci.

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/

Baca Juga

MENJADI GENERASI PEMBEDA

Selain bulan penuh kebaikan dan keberkahan, Ramadhan bulan diturunkannya Al-Quran. Peristiwa ini kita kenal Nuzululqur’an. …